1500 Penerima Manfaat Daging Segar Kurban, Terima Bumbu Masak dari Lazismu

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
5 Mei 2025
Kategori :

Lhokseumawe –
LAZISMU
.
Ratusan orang lebih berkumpul di Masjid Baiturrahman Kota Lhokseumawe. Masjid
di pusat kota yang pernah dijuluki “Petro Dolar” penuh sesak sebagai titik
utama penyembelihan hewan kurban yang di gelar Lazismu Lhokseumawe.

 

Suasana
tambah semarak, pasalnya kolaborasi panitia masjid dengan Lazismu di hari raya
kurban menyediakan bantuan minyak goreng dan bumbu masak yang mengundang
perhatian warga di empat kecamatan di kota transit itu.

 

Ketua
Lazismu Lhokseumawe, Farhan Zuhri Baihaqi, mengatakan, dari data yang terhimpun
di sini ada 38 ekor hewan kurban terdiri dari sapi sejumlah 21 ekor, dan kambing
sebanyak 17 ekor. Sedangkan penyalurannya memanfaatkan halaman masjid Taqwa
Muhammadiyah, Gampong Jawa Baru, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe (12/8/2019).

 

Zuhri membeberkan bahwa hewan kurban itu diperoleh sebagian besar dari jamaah Masjid Baiturrahman. Selain itu, ada dari masyarakat Kota Lhokseumawe yang meliputi empat kecamatan, antara lain kecamatan Banda Sakti, Muara Satu, Muara Dua dan Blang Mangat serta daerah terpencil di Aceh Utara, kata Farhan.

 

“Kali
ini pihaknya juga menyediakan bumbu yang dibagikan kepada masyarakat duafa atau
penerima manfaat,” pungkasnya. Di tahun lalu pihaknya hanya menyerahkan daging
kurban dan minyak goreng satu liter.

 

Total
penerima manfaat ada 1.500 orang, adapun pada Senin siang, yang didampingi Ramzy
selaku Eksekutif Lazizmu dan Usman Ahmad selaku Ketua Panitia penerima manfaat
antre dengan tertib untuk menerima daging segar kurban.  

 

“Adanya
penyembelihan hewan kurban ini diharapkan sebagian masyarakat di Lhokseumawe
dan Aceh Utara bisa menikmati daging kurban tersebut," jelas Farhan. (fz)

 

 

 

 

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2026 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross