Chef Olah Makanan Lokal dengan Rendangmu

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
5 Mei 2025
Kategori :

Sragen – LAZISMU. Seekor ayam
kampung berada dalam kiso yang dibawa Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi
Jawa Tengah, Agus Wariyanto. Ia menyerahkan ayam itu kepada salah seorang warga
Jekani, Mondokan, Sragen dalam acara sosialisasi gerakan konsumsi pangan
Beragam, Bergizi, Seimbang dan Aman (B2SA) di Aula Balai Desa Jekani, Kecamatan
Mondokan Sragen, Kamis (8/8/2019).

 

Agus
mengatakan kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa
Tengah itu bertujuan agar generasi muda bisa memahami pangan yang beragam,
seimbang, dan aman dikonsumsi sehingga bisa mendukung kesehatan dan kecerdasan.

 

Andil
dalam inisiasi tersebut Lazismu, dengan meyerahkan 100 pasang ayam kampung dan
200 kaleng rendangmu yang diserahkan secara simbolis kepada warga kurang mampu
Jekani. Dengan pemberian ayam dan rendangmu diharapkan dapat meningkatkan
perekonomian mereka dan tercukupi kebutuhan gizinya," kata Sekertaris
Baran Pengurus Lazismu Sragen, Padmono.


"Kami
mendukung apa yang dilakukan Lazismu Sragen sehingga nanti diharapkan ayam itu
bisa bertelur suatu saat. Telur ayam itu bisa dikonsumsi untuk meningkatkan
gizi,” tuturnya. 

 

Acara
ditutup dengan kegiatan demo masak dengan menghadirkan perkumpulan Chef
Soloraya. Mereka berkolaborasi untuk memeriahkan acara dengan mengolah bahan
makanan lokal yang disajikan dengan rendangmu dari Lazismu Sragen.

 

Peserta
menikmati dengan lahap dan menyantap hidangan yang disajikan para Chef. Lazismu
Sragen mengajak masyarakat untuk dapat membantu mengentaskan kemiskinan Bumi
Sukowati melalui Program 1000 UMKM dengan menyalurkan zakat, infak dan sedekah
ke Lazismu Sragen. (ls)

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2026 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross