Di Surabaya, ‘Ayo Sekolah Rek!’ Lazismu Jadi Solusi Tingkatkan Semangat Belajar dan Menuntut Ilmu Anak

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
5 Mei 2025
Kategori :

Surabaya – LAZISMU. Lembaga Amil zakat Infaq dan Shadaqoh Muhammadiyah (LAZISMU) Kota Surabaya melaksanakan pentasyarufan Bantuan Sepeda Pancal di Ruang Aula PDM Surabaya, jalan Wuni 9 Surabaya, Ahad (21/7/2019).

Ketua Lazismu Kota Surabaya, Sunarko mengatakan, bantuan sepeda pancal ini diberikan kepada anak-anak yang rentan putus sekolah. "Program ini kami beri nama Ayo Sekolah Rek!,” jelasnya.

"Alhamdulillah, pagi hari ini ada tiga anak yang mendapatkan bantuan sepeda pancal yakni Aris Setiaji, tinggal di jalan Kunti 1/37 Surabaya. Anak Rayhan tinggal di Kapas Jaya Kenjeran Surabaya, dan Anak Zaki tinggal di Ke dinding Lor Wijaya Kusuma Kenjeran Surabaya,"katanya.

"Dengan Bantuan sepeda pancal ini mereka lebih semangat dalam belajar dan menuntut ilmu yakni bersekolah. Jangan sampai putus ditengah jalan. Bantuan ini hanya penyemangat untuk mereka agar tetap bersekolah apapun kondisinya, Lazismu Kota Surabaya siap membantu," ungkap Sunarko.

Kepada Lazismu Kota Surabaya, Ananda Aris Setiaji mengucapkan terima kasih yang sedalam-dalamnya atas bantuan sepeda pancal itu. "Besok sekolah saya bisa naik sepeda pancal ini, senang sekali mendapatkan bantuan ini," ujarnya.

"Alhamdulillah, semoga sepeda ini bermanfaat bagi kami, kami mengucapkan terima kasih kepada donatur Lazismu Kota Surabaya, semoga njenengan sehat, rezekinya dilancarkan oleh Allah," kata Aris.

"Bagi donatur atau pembaca bisa menyalurkan bantuan ZISnya melalui BANK SYARIAH MANDIRI 99398 2 01 00 0 00000 A/n.Infaq LAZISMU kota Surabaya dan BANK MUAMALAT 76640 2 01 00 0 00000 a/n.Infaq LAZISMU Kota Surabaya," pungkasnya. (bp)

(Sumber: Lazismusby.com

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2026 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross