Kegiatan Jum’at Berkah Lazismu Dapat Respons Positif Masyarakat Surabaya

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
5 Mei 2025
Kategori :

Surabaya – LAZISMU. Kegiatan memberi kepada yang membutuhkan menjadi bagian dalam praktik amar’ma ruf nahi munkar. Dalam kesempatan ini, Lazismu Surabaya mendapat kesempatan untuk berbagi dengan kegiatan Jum'ah Berkah, Jum’at (19/7/2019).

Kegiatan ini adalah program rutin mingguan Lazismu Kota Surabaya berupa memberi makanan dan minuman kepada warga Surabaya dan sekitarnya.

Lazismu mendapat respons positif dari masyarakat Surabaya. “Kalau responnya sangat bagus. Ada yang sampai ketika kita libur mereka kebingungan. Terlambat ngirim saja mereka mencari cari,” tutur Warsono, Badan Pengurus Lazismu Surabaya.

Warsono, lebih lanjut menjelaskan, kegiatan Jum'ah Berkah ini sampai kepada keluarga yang tertimpa bencana, dan keluarga yang berduka.

“Jum'ah Berkah kan tidak hanya ke mereka saja, kepada keluarga kurban bencana juga,misalnya kebakaran..dan kepada keluarga yang sedang berduka anggota keluarga nya meninggal misalnya,” terangnya.

Menurutnya, selain berbagi rezeki makanan dan minuman, kegiatan ini bertujuan untuk meneguhkan hati para pejuang kebersihan di wilayah Surabaya.

“Meneguhkan hati para pejuang kebersihan misalnya,karena apa bila di kota kota besar ini tidak ada atau mereka tidak teguh hati mereka tidak mau bekerja karena pekerjaan nya di anggap tidak layak..kita tidak bisa membayangkan..seperti apa sampah sampah itu menggunung,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima oleh awak media Lazismu, (19/7). 

Maya, salah satu warga Surabaya mengucapkan rasa terimakasih kepada Lazismu atas program Jum'ah Berkah nya. Selain itu, ia berharap Lazismu akan selalu membawa perubahan. (bp)

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2026 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross