Hafidz Terbaik di SD Muhammadiyah 1 Tulungagung Mendapat Beasiswa Lazismu

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
5 Mei 2025
Kategori :

Tulungagung
– LAZISMU
. Hafidz terbaik SD Muhammadiyah (SDM) 1 Tulungagung mendapat bantuan beasiswa dari Lazismu dalam wisuda Tahfidz ke 3 SDM 1 Tulungagung di Narita Hotel Tulungagung, Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (25/06/2019) lalu.

 

Pada kesempatan itu, Lazismu menyerahkan bantuan berupa beasiswa kepada hafidz terbaik kepada Abdul Rokhim dan hafidzoh bertalenta Irsya Balqis dalam wisuda Tahfidz ke 3 SDM 1 Tulungagung.

 

Anang Imam Masa Arief, Ketua PDM Tulungagung berpesan agar tidak menganggap dengan diwisudanya tahfidz dan mendapat gelar hafidz ini sudah selesai belajar menghafal Al Qur'an nya.

 

“Dengan diwisuda tahfidz dan
mendapatkan gelar hafidz jangan dianggap sudah selesai, justru harus memulai
dengan juz yang lain, masih ada 28 juz yang harus dihafalkan,” demikian
dikatakan Anang Imam Masa Arief, Ketua PDM Tulungagung dalam sambutan wisuda
tahfidz SD Muhammadiyah 1 Tulungagung di hotel Narita, Selasa (25/06).

 

Dahulu, lanjutnya, awal SD berdiri
ini hanya mempunyai murid 12 anak, “termasuk anak saya, anak kakak saya. Bisa
disebut, itulah laskar pelanginya SD Muhammdiyah 1 ini" kenang nya.

 

Sementara itu, Atika Mustikawati,
Kepala Sekolah SD Muhammadiyah 1 Tulungagung mengatakan, wisuda tahfidz yang
ketiga ini sangat istimewa karena ada sosok Abdul Rokhim, anak kelas 2 yang
mempunyai kebutuhan khusus ini langsung murojahah juz 29 dan 30.

 

Abdul Jalil, Ketua Pengurus Lazismu Tulungagung, mengatakan terimakasih kepada para donatur yang sudah mempercayakan Zakat, Infaq, Sodaqoh (ZIS) kepada Lazismu.

 

“Terimaksih kepada donatur lazismu
yang telah mempercayakan zisnya melalui kami semoga kami senantiasa bisa
menjaga amanah yang donatur berikan,” ucap Abdul Jalil, Ketua Pengurus Lazismu
Tulungagung. (bp)

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2026 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross