Sambut Ramadhan Lazismu-AMM Aktivasi Gerakan Bersih - Bersih Musola

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
5 Mei 2025
Kategori :

Kalimantan– LAZISMU.  Lazismu dan Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM)
Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan mengelar bersih-bersih masjid (musola) di
Kabupaten Banjar. Langkah kongkret Lazismu dalam rangka sambut bulan suci
ramadhan 1440 H.

 

Sesuai
rencana kegiatan bersih-bersih masjid (BBM) dilaksanakan di beberapa musola di kabupaten
banjar, diantaranya musola Ar-Ridha, Desa Mandiangin Barat, musola Darunnajah,
Patarahan, Karan Intan dan musola perempuan, Karang Intan.

 

Amil Lazismu Kabupaten Banjar, Ginanjar Sutrisno, menyampaikan kegiatan berjalan lancar dan diharapkan dapat memberikan manfaat kepada masyarakat di sekitar musola.

 

“Program BBM kali ini berjalan lancar, sehingga dapat memberikan manfaat lebih banyak kepada masyarakat,” ujarnya.

Ginanjar
menambahkan kegiatan BBM merupakan bagian dari program ramadhan mencerahkan. “aktualisasi
bentuk kegiatan berangkat dari tema ramadhan mencerahkan yang beberapa waktu
lalu diluncurkan oleh Lazismu di Yogyakarta,” paparnya.

 

Perwakilan
Angkatan Muda Muhammadiyah Kabupaten Banjar, Al-Bawi mengatakan terlaksananya
kegiatan ini merupakan bentuk ta’awun muhammadiyah. “Sinergi bareng Lazismu dengan
membersihkan musola tujuannya agar saat melaksakan ibadah ramadan bisa lebih
khusuk,” tuturnya.

 

Bawi menilai
kegiatan ini sebagai pelecut semangat angkatan muda muhammadiyah khususnya di
kabupaten Banjar untuk bersama-sama kembali memakmurkan masjid sehingga basis
dakwah kultural bisa semakin kuat.

 

Masjid
tidak berhenti sebagai tempat berkumpul anak muda, selain membersihkan beberapa
musola, Lazismu dan AMM Kabupaten Banjar juga menyerahkan alat-alat kebersihan
kepada pengelola musola. (mn)

 

 

 

 

 

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross