Lazismu dan 'Aisyiyah Batang Komitmen Berantas TBC

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
5 Mei 2025
Kategori :

Batang – LAZISMU. TB MDR atau Multidrug-Resistant Tuberculosis merupakan tuberkulosis yang daya tahannya terhadap manfaat dua obat anti tuberkulosis yang paling kuat yakni isoniazid dan rifampisin

Rifampicin adalah sejenis antibiotik yang digunakan untuk mengobati beberapa infeksi akibat bakteri. Berfungsi untuk menghentikan perkembangbiakan bakteri di antaranya TB. Sedangkan isoniazid adalah obat yang digunakan untuk mengobati TB terutama yang menyerang paru dan bagian tubuh lainnya.

Biasanya penderita tidak lagi bisa beraktivitas normal seperti biasanya karena harus diisolasi dari khalayak ramai karena penyakit ini menular.

Baru-baru ini Lazismu Limpung, mendapatkan laporan dari Tim SSR TB HIV Care 'Aisyiyah Batang,  bahwa di daerah Kecamatan Limpung ada pasien yang sudah terkena penyakit TB yang sudah kategori MDR.

Hal itu disampaikan Abdul wahab Syifak, selaku Kepala Kantor Lazismu Limpung. Maka 'Aisyiyah Batang mengajak Lazismu untuk ikut andil dalam penanganan kasus penyakit ini bersama-sama.

Sebagai aksi nyata, Lazismu berperan dalam mencukupi gizi dan nutrisi pasiensenilai Rp. 700 ribu per bulan. “Penderita tidak bisa lagi bekerja selama masa pengobatan (kurang lebih 2 tahun) sehingga tidak ada pendapatan kebutuhan hidup sehari hari,” jelasnya.

Bantuan ini diberikan secara simbolis di Puskesmas Limpung yang diterima oleh Bapak dr. Hendriawan disaksikan juga perwakilan dari Tim SSR TB HIV Care 'Aisyiyah Batang untuk bisa disalurkan kepada penderita (4/4/2019). Pasien harus berobat secara rutin tiap harinya ke Puskesmas, karena itu Lazismu memerhatikan makanan yang mengandung cukup gizi.

'Aisyiyah Batang mengucapkan terima kasih kepada Lazismu yang sudah ikut peduli kepada pasien. Sementara itu, dr. Hendriawan mengatakan langkah ini sangat bermanfaat untuk pasien maka pendampingan dan pengawasan penting agar pasien termotivasi sehingga dapat segera pulih dari penyakitnya. (aw)

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross