Bergerak Menyelamatkan Perempuan Korban Rentenir

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
5 Mei 2025
Kategori :
Tasikmalaya – LAZISMU. Bagi sebagian ibu-ibu kumpul-kumpul bersama bisa di mana saja. Di kampung Indihiang, Kabupaten Tasikmalaya, ada sekelompok pengajian ibu-ibu yang rutin menggalang dana infak. Pengajian ibu-ibu ini berbasis komunitas dengan sistem tanggung renteng.

Lazismu Kota Tasikmalaya bertemu komunitas pengajian ini pada Sabtu, (24/03/2018), di komplek perumahan BIP I, Indihiang, Kota Tasikmalaya, Bertepatan dengan kegiatan pengajian ibu-ibu tersebut. Setelah berinteraksi diketahui bahwa mereka memiliki program pembiayaan ekonomi produktif berbasis komunitas.

Komunitas pengajian unik ini juga berpindah-pindah tempat, karena setiap bulan dilakukan bergiliran dari rumah ke rumah mustahik penerima pembiayaan ekonomi produktif yang difasilitasi Lazismu.

Selain ta’lim, pembiayaan ekonomi tersebut ada nilai tambah untuk para mustahik. Ibu-ibu yang ikut berpartisipasi mengisi kencleng infak yang dibagikan berbentuk kaleng, yang di setiap bulannya  disetorkan kepada Amil.

Penerima manfaat pembiayaan ekonomi produktif itu, mayoritas janda duafa  yang masih punya tanggungan. Di antaranya pelaku usaha mikro yang perlu dibantu modal usahanya. Ada yang berjualan sembako, budidaya jamur, kue basah, baju dan sebagainya yang dilakukan dengan skema mencicil.

Sebelumnya, menurut Rizky Nugaraha, ada sebagian dari jamaah yang terjebak jaringan lintah darat. Mereka menanggung hutang yang besar ribanya. Beruntung setelah mereka bergabung dengan jamaah pengajian ketergantungan kepada rentenir mereka tinggalkan, karena tidak tahu dampaknya. (rn)

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2026 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross