Bantuan Sepeda Motor untuk Juru Dakwah

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
5 Mei 2025
Kategori :

Purwokerto – LAZISMU. Dakwah membutuhkan dukungan semua pihak agar aktivitasnya berkelanjutan. Dakwah di pedesaan juga penting diperhatikan mengingat juru dakwah tugasnya bergantian. Agar berjalan efektif dakwah memerlukan kendaraan.

Di Desa Suro, Kecamatan Kalibagor, Lazismu Banyumas menyerahkan bantuan sepeda motor untuk sarana dakwah. Penyerahan diberikan langsung oleh Divisi Program Lazismu Banyumas, Fany Ariska kepada Pimpinan Ranting Muhammmadiyah Suro, Sabar Kasetiadi.

Satu unit sepeda motor telah diterima Ranting Suro dari penggalangan dana infak yang dilakukan Lazismu Banyumas beberapa waktu lalu. Hal itu atas permintaan Pimpinan Ranting Muhammadiyah Suro yang membutuhkan kendaraan untuk sarana dakwah. Penyerahan dilakukan pada Kamis, 8 Maret 2018 di kantor Lazismu Banyumas jalan dr. Angka Nomor 1 Purwokerto.

Pimpinan Ranting Muhammadiyah Suro merupakan salah satu ranting yang aktif di Cabang Kalibagor. Desa Suro sendiri berada di pinggiran dan agak jauh dari pusat Kecamatan Kalibagor. Selain itu, kondisi masyarakatnya memang memerlukan pendampingan secara khusus.

Persoalan sosial menjadi dilema, pasalnya sikap keberagamaan warga yang muslim banyak berubah. Fakta itu membuat juru dakwah prihatin. Ranting Suro memiliki program pembinaan 15 Masjid dalam satu desa yang berpusat di Masjid Muhammad Al-Barokah. Ada pengajian ibu-ibu dan TPQ yang terus dihidupkan sebagai pusat kegiatan dakwah.

”Namun kendalanya mobilitas dakwah tidak mendukung, karena harus bergantian dengan kendaraan milik pengurus ranting,” ungkap Sabar Kasetiadi. Selain itu, ketika kendaraan sedang digunakan juru dakwah yang lian, aktivitas dakwah menjadi terhambat karena harus bergantian,” tambahnya.

Sebagai solusi, para donatur Lazismu Banyumas merealisasikan satu unit sepeda motor untuk mobilitas dakwah di desa tersebut. Semoga dengan bantuan sepeda motor ini dapat melancarkan aktivitas dakwah dan kegiatan keagamaan lainnya di Desa Suro sehingga masyarakat bersemangat untuk mengikuti kegiatan rutin. (hb)

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross