Katakan SAY untuk Generasi Belia Jauhkan “Sekeng”

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
5 Mei 2025
Kategori :
Kangkung – LAZISMU. Di zaman ini, ada perkembangan menarik di masyarakat, berkenaan dengan sesuatu yang kekinian. Disebut dengan istilah Kids Zaman Now. Istilah ini menjadi viral yang tak terbantahkan. Generasi sekarang telah jauh berbeda dengan generasi masa lalu. Teknologi yang semakin berkembang dengan segala kemudahannya tercerminkan melalui sikap maupun pola pikir generasi sekarang yang rentan menimpa jatidiri generasi belia.

Jika kebablasan, bisa melewati norma. Gokil kata anak-anak zaman now. Fenomena itu semakin nyata, lembaga filantropi perlu meresponnya seperti yang dilakukan lembaga amil zakat nasional, di Kendal melalui Kantor Layanan Kangkung untuk tidak berpangku tangan.

Pagi itu (7/1/2017) semilir angin menyita perhatian di sekitar jalur Pantura, Kabupaten Kendal. Seolah rasa sejuknya memantik semangat. Semangat memacu untuk berbagi dengan anak-anak yatim dan duafa. Kali ini, Kantor Layanan (KL) Lazismu Kangkung membuktikannya dengan cara tidak hanya menyantuni, namun mengajaknya juga untuk Ngaji.

Kegiatan itu dilaksanakan di SMP Muhammadiyah 5 Cepiring, Darul Arqom 5, di Kendal.  Kegiatan diawali oleh sambutan dari Ketua Panitia, Abdul Rohman, yang menjelaskan beberapa aktivitas program dan juga laporan hasil penghimpunan kantor layanan Lazismu Kangkung. Seusai laporan turut dibacakan beliau gambaran ke depan Lazismu yang akan menjadi motor utama dalam membudayakan spirit zakat bersama.

Semntara itu, Ketua PDM Kabupaten Kendal, yang diwakili oleh Drs. H. Utomo, M.Pd, memaparkan tentang pentingnya pendidikan bagi generasi muda, beliau juga menambahkan gerakan zakat yang bisa berbicara banyak hal untuk memajukan negeri ini. Di akhir sambutannya, Utomo menambahkan bahwa pendidikan dan gerakan zakat merupakan dua hal yang saling menguatkan dan jangan dipisahkan.

Disamping itu, melalui program SAY (santunan anak yatim), sambutan yang memotivasi jamaah diringi penampilan dari keterampilan dan prestasi para santri. Lewat tilawah merdu dari para hafidz belia hingga Tari Saman dengan beberapa atraksi yang di akhir penampilan mendapat apresiasi yang menggembirakan para jamaah.

Secara simbolik, santunan diberikan oleh PDM Kabupaten Kendal oleh Drs.H.Utomo,M.Pd untuk anak-anak yang diundang, serta dari Ekseskutif Lazismu Kendal yang diwakili Danang Ari Wibowo untuk pentasarufan kepada PRM serta Ortom dan AUM. Selain itu, SAY juga menyuguhkan keseriusan SMP Muhammadiyah 5 Cepiring dalam pengembangan penguasaan bahasa asing. Hal itu dibuktikan dengan penampilan pidato tiga  Bahasa (Bahasa Indonesia, Arab dan Inggris ) oleh tiga santri serta Dua Bahasayang digunakan oleh pembawa acara.

Ustadz Sumanto yang menjadi pembicara pada kajian di SAY, memaparkan tentang bahaya Sekeng bagi generasi muda Islam. Beliau memaparkan fenomena negatif yang menggejala tengah menggerogoti generasi muda. Sikap para generasi muda ini, bisa dicontohkan dengan kreativitas mereka mengoplos obat kemudian meminumnya, masih banyak contoh yang lain, tegas beliau.

“Solusinya adalah menguatkan diri generasi sekarang, terutama putra-putri kita dengan menghadirkan lingkungan yang baik, dan itulah maksud dan tujuan adanya lemaga pendidikan sebagaimana telah buktikan oleh Darul Arqom 5 Kabupaten Kendal, dalam mendidik santrinya dengan prestasi,” Tambah Ustadz Sumanto, sebelum menutup kajian.

Program SAY di Kantor Layanan Kangkung tahun ini merupakan bagian dari program Santunan 1000 anak Yatim dan Duafa di Lazismu Kendal. Dalam kegiatan ini, yang mendapat manfaat sejumlah 120 anak yang tidak hanya berasal dari warga Muhammadiyah saja.

Paket School Kit yang diberikan sesuai dengan kesepakatan bersama yang di seragamkan oleh Lazismu Kendal. Program ini akan di lanjutkan dan disinergikan dengan program KL Kangkung yang lain, agar tak jenuh dalam memberi untuk negeri. (d’)

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross