Santunan untuk Pasien RS Roemani

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
5 Mei 2025
Kategori :
Semarang – LAZISMU. Kerjasama pentasharufan antara BMH (Baitul Mal Hidayatullah) dan LAZISMU dilaksanakan pada Jum’at, 22 Desember 2017, di RS Roemani, Semarang (RSR). Sebanyak 32 pasien yang sedang dirawat di rumah sakit tersebut menerima santunan berupa uang tunai (22/12/2017).

Didampingi Kasubag Humas RSR, Yuni Lestari, bersama Kasubag Sekretariat yang juga sekretaris Lazismu, Marhaeni, tim dari Lazismu berkunjung ke kamar-kamar tempat pasien dirawat. Lembaga Amil Zakat ini menyapa pasien seraya berdoa agar kesembuhan untuk pasien dikabulkan Allah swt.

Kepala perwakilan BMH Jawa Tengah, Imam Muslim, menyampaikan bahwa salah satu kewajiban lembaga amil zakat adalah mentasharufkan dana zakat, infak dan sedekah kepada orang yang lebih membutuhkan. “Ini merupakan amanah muzaki yang harus dilaksanakan oleh amil.” katanya.

Kegiatan positif seperti ini diharapkan bisa dikembangkan menjadi sebuah pola pemberdayaan masyarakat berbasis kepedulian sosial, kata Ibu Yuni. Senada dengan itu, Marhaeni menyampaikan kepedulian sosial seperti ini akan dikembangkan bersama-sama Lazismu beserta majelis dan lembaga terkait di lingkungan persyarikatan.

Selanjutnya agar menjadi program yang dapat bersinergi dengan lintas lembaga. Ada nilai manfaat yang lebih besar untuk masyarakat dengan sasaran yang tepat. Salah satu pasien, Bapak Yanto, warga Pucang Gading menyampaikan rasa terima kasihnya atas bantuan yang diterima, dia berharap lembaga amil zakat bisa membantu lebih banyak permasalahan masyarakat. (cs)

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2026 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross