Lazismu Aisyiyah Karanganyar Salurkan Bantuan Untuk Korban Longsor

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
5 Mei 2025
Kategori :
Karanganyar – LAZISMU. Peristiwa bencana di beberapa daerah termasuk di Jawa Tengah datang tak terduga. Pada Ahad 10 Desember 2017, terjadi tanah longsor di Desa Sukoharjo Kecamatan Tirtomoyo Kabupaten Wonogiri. Lazismu Aisyiyah Karanganyar mengunjungi para pengungsi yang sementara ini tinggal di Balai Desa setempat.
Jumlah warga yang mengungsi berjumlah 400 orang. Daerah tersebut kondisinya masih labil,  sehingga warga sekitar lokasi longsor diminta untuk mengungsi untuk mengantisipasi longsor susulan sesuai arahan dari koordinator MDMC Karanganyar yang berada di lapangan.
Pimpinan Daerah Aisiyah Karanganyar melalui Lazismu Aisyiyah menyalurkan bantuan logistik yang diperlukan warga pengungsi. Bantuan itu berupa sayuran dan sembako, yang terdiri dari  Kacang panjang 20 kg, Wortel 10 kg, Kembang Kol 20 kg, Buncis 32 kg, Jipang 30 kg, Kobis 10 kg, Brambang 10 kg, dan Bawang 10 kg.
Untuk sembako ada Minyak goreng 5 lt, Gula pasir 10 kg, Teh 2 pcs, Beras 50 kg, Mi instan 3 dus dan dilengkapi dengan pakaian untuk kebuuthan wanita serta anak -anak. Setibanya di lokasi bahan logistik terutama sayur-sayuran masih sangat dibutuhkan.
Pihak panitia di lokasi menghimbau agar bantuan tidak berupa mie instan. Kunjungan Lazismu Aisyiyah Karanganyar ke lokasi bencana bersamaan dengan kunjungan Presiden RI Bapak Jokowi. Meski rombongan Presiden tidak sampai ke lokasi karena akses jalan menuju lokasi jembatannya rusak.
Alhamdulillaah rombongan Lazismu Aisyiyah yang kebetulan bersama dengan rombongan Lazismu Kecamatan Kerjo, Karanganyar tiba dengan lancer melalui jalan-jalan kampung sesuai arahan warga di sekitar lokasi. Ini adalah kunjungan pertama Lazismu Aisyiyah Karanganyar ke lokasi bencana. (pdaisyiyah)
Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross