YOGYAKARTA NEWS

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
5 Mei 2025
Kategori :

YOGYAKARTA NEWS
Dana Bencana Madrasah

Madrasah Mu’allimaat Muhammadiyah Yogyakarta menyalurkan Bantuan Bencana Lombok-NTB dan Bencana Palu Sulawesi Tengah sebesar Rp. 55.000.000 (lima puluh lima juta rupiah)  Melalui Lazismu DIY.

Penyaluran tersebut dilakukan di halaman gedung Madrasah Mu’allimaat Rabu, 24/10/2018.Menurut Elfira Rahma Ketua Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Mu’allimaat, dana bencana tersebut berasal dari hasil penggalangan di murid Mu’allimaat, guru-guru Mu’allimaat dan masyarakat umum

Elfira menjelaskan, bahwa penggalangan tersebut dikoordinatori oleh IPM dan hanya dilakukan satu hari yaitu pada Kamis, 4/10/2018. “penggalangan hanya sehari, itu dilakukan di madrasah sendiri yaitu murid-murid, ustadzah dan juga ke masyarakat, yaitu di titik-titik lampu merah”. Jelas Elfira.

“Dari dana Rp. 55.000.000 tersebut, sebesar Rp. 10.000.000 nya untuk bencana di Lombok, karena memang sudah dilakukan pengalangan terlebih dahulu”. Imbuh EIfira.
Penyerahan tersebut diterima langsung oleh Cahyono S.Ag selaku ketua dari lazismu DIY. Cahyono  menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang luar biasa untuk siswi-siswi yang luar biasa. Atas nama Lazismu siap menerima dan melanjutkan serta menyalurkan sampai ke daerah bencana pertama di Lombok dan Palu Sulteng.

“Trimkasih dan semoga bermanfaat untuk para korban di Lombok dan Sulteng, Semoga menjadi amal sholehah dari kader-kader militansi Muhammadiyah.” Ungkap Cahyono.
Cahyono juga menambahkan bahwa Lazismu DIY bekerjasama dengan MDMC (Muhammadiyah Disaster Menegement Center) DIY telah memproses 100 Hunian sementara untuk warga terdampak di Lombok. Selain itu, sampai bulan bulan November terus mengirimkan relawan psikososial dan direncanakan akan membangun TKA ABA di Lombok.

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross