Jelang Ramadhan, Lazismu Sulawesi Selatan Salurkan Beasiswa Sang Surya

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
5 Mei 2025
Kategori :
MAKASSAR - Lazismu Wilayah Sulawesi Selatan kembali memberikan Beasiswa Sang Surya kepada mahasiswa/mahasiswi berprestasi dan kurang mampu di lingkungan POLTEKKES Muhammadiyah Makassar, Jumat (9/4). 

Penyerahan dilaksanakan di Aula POLTEKKES Muhammadiyah Makassar. Penyerahan Beasiswa Sang Surya dirangkaikan dengan pengajian bertema “Motivasi Kuliah” yang dibawakan Oleh Prof. Dr. KH. Mustari Bosara., M.A, Koordinator Lazismu PWM Sulawesi Selatan. 

Menurut Mustari, wajib bagi setiap muslim untuk belajar. Jika tidak belajar maka dia akan berdosa. Ia menyebut bahwa orang yang sedang menuntut ilmu memiliki porsi untuk 8 asnaf penerima zakat. 

"Jika dalam menuntut ilmu kita meniggal maka diketegorikan sebagai mati sahid. Niatkan belajar untuk mendapatkan pahala maka kesuksesan akan datang dalam diri kita,” ujar Prof. Dr. KH. Mustari Bosara., M.A dalam cermahnya. 

Sebanyak 16 mahasiswa/mahasiswi POLTEKKES Muhammadiyah Makassar diberikan beasiswa. Per semester untuk 13 orang dan 3 orang diberikan selama 2 semester. 

Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur POLTEKKES Muhammadiyah Makassar, dalam sambutannya beliau mengatakan bahwa mahasiswa yang mendapatkan bantuan biaya kuliah dari Lazismu wilayah Sulawesi Selatan harus belajar dengan sungguh-sungguh dan mempertahankan prestasi yang sudah ada saat ini.

Sementara itu, Ketua Badan Pengurus Lazismu Sulawesi Selatan, Dr. Alimudidin., M. Ag dalam sambutan mengatakan bahwa mahasiswa yang mendapatkan bantuan beasiswa harus bisa mensosialisasikan POLTEKKES Muhammadiyah Makassar dan Lazismu Sulawesi Selatan kepada keluarga. Sehingga mereka bisa berzakat di Lazismu dan kedepanya setelah selesai mahasiswa yang menerima beasiswa bisa menjadi muzakki.

Reporter: Yusuf
Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross