Peduli Karyawan, Lazismu Uhamka Bagikan 500 Kado

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
5 Mei 2025
Kategori :
JAKARTA SELATAN - Sebagai bentuk kepedulian terhadap outsourcing dan karyawan di lingkungan Uhamka, Lazismu Uhamka tidak tanggung-tanggung bagikan 500 kado sebagai bentuk kepedulian terhadap mereka yang turut serta membangun Uhamka, Senin (3/5).
 
500 kado yang dibagikan ini setidaknya dapat meringankan kebutuhkan para outsourcing dan karyawan Uhamka di bulan Ramadan dalam situasi pandemi Covid-19. Hal ini, merupakan ikhtiar Lazismu Uhamka untuk membantu sesama khususnya outsourcing dan karyawan.
 
Dr. Bunyamin, wakil rektor IV Uhamka dalam sambutannya mengatakan bahwa Lazismu Uhamka berfungsi sebagai jembatan antara muzakki dan mustahiq.

"Alhamdulillah, di bulan penuh berkah ini Lazismu Uhamka dapat membagikan 500 kado Ramadan kepada outsourcing dan karyawan di lingkungan Uhamka. Hal ini, sebagai bentuk dari ikhtiar Lazism," ujarnya sebagaimana dilansir dari Kabar Pendidikan.

 
Ia berharap 500 kado Ramadan yang disiapkan Lazismu Uhamka ini dapat membawa keberkahan bagi banyak orang, terutama untuk Uhamka.
 
Di lain pihak, Nandi Rahman, Kepala Layanan Lazismu Uhamka mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah menyalurkan bantuan serta berharap kado Ramadan yang diberikan kepada karyawan Uhamka ini dapat bermanfaat.
“Saya selaku Kepala Layanan Lazismu Uhamka, mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah menyalurkan bantuannya melalui Lazismu Uhamka sehingga kami masih bisa menyalurkan kado Ramadan berisi sembako ini,” ujarnya.
Pembagian kado ini dilaksanakan secara bertahap yang dapat di ambil secara kolektif di kampus A Uhamka Jl. Limau, Jakarta Selatan guna untuk menghindari keramaian di masa pandemic Covid-19.
Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross