Hybrid Fashion Show 2021 Ajang Unjuk Produk Ecoprint Ibu-ibu Hebat

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
5 Mei 2025
Kategori :
Ajang Hybrid Fashion Show 2021 yang akan digelar Lazismu saat ini sedang tahap persiapan akhir. Setting lokasi pertunjukkan busana bercorak ecoprint ini dilakukan di Jakarta dan Yogyakarta.
 
Di Jakarta, show akan dilakukan secara offline di Hall PP Muhammadiyah di lantai 6 yang baru diresmikan. Sementara di Yogyakarta akan di lakukan di Plaza UMY Boga (Kampus UMY).
 
Neni Herlina, koordinator penyelenggara tampak sibuk mengatur posisi model dalam gladi yang dilaksanakan siang ini (4/5). Ada sejumlah model yang akan memeregakan busana hasil pemberdayaan Lazismu ini.
 
Sementara itu kru Jagater yang dikomandoi oleh Joko Intarto terus menyiapkan perangkat untuk menyiarkan acara ini secara online. Sehingga nanti penonton juga bisa mengikuti ajang HFS 2021 ini melalui gadgetnya masing-masing.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, Lazismu dengan bermitra bersama Wardah dan UPZ Permata Bank Syariah telah menjalankan program pemberdayaan untuk kaum ibu-ibu dengan melatih mereka membuat kain dengan corak ecoprint.
 
“Dengan pemberdayaan ini diharapkan mampu meningkatkan nilai ekonomi produk busana yang dproduksi. Karena berasal dari bahan alami bebas bahan kimia yang berbahaya,” ujar Hilman Latief, Ketua Badan Pengurus Lazismu.
 
Ajang HFS 2021 ini adalah gelaran preragaan busana yang pertama kali diadakan oleh Lazismu. Harapannya semakin banyak yang mengapresiasi produk-produk binaan sehingga benar-benar mampu meningkatkan kepercayaan diri dan taraf ekonomi masyarakat yang dibina.
 
HFS akan di gelar pada hari Rabu, 5 Mei 2021 mulai pukul 10.00 WIB secara offline di Jakarta dan Yogyakarta. Sementara untuk dapat melihat ajang ini secara online masyarakat dapat mendaftar melalui link http://bit.ly/RegistrasiHFS2021 atau bisa membuka youtube channel lazismupusat.
Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross