KL Lazismu Jatirejo, Blimbing, Sukoharjo Salurkan Donasi Senilai Rp 71 Juta Rupiah

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
5 Mei 2025
Kategori :
SUKOHARJO - Lazismu Pimpinan Ranting Muhammadiyah Jatirejo Cabang Blimbing Kabupaten Sukoharjo menyerahkan donasi peduli Palestina sebesar Rp. 71.450.000,-. Donasi tersebut diserahkan kepada Lazismu KL PCM Blimbing Sukoharjo, di Kantor PCM Blimbing, Senin (24/05).

Penyerahan dilakukan langsung oleh Ketua PRM Jatirejo Supono, didampingi Ketua PRPM Jatirejo Suraji, Ketua Lazismu Jatirejo Sutarjo dan anggota Lazismu Jatirejo.

Staf Fundraising Lazismu KL Blimbing Giyarto mengatakan bahwa perolehan Lazismu Jatirejo menjadi salah satu perolehan terbesar di Cabang Blimbing yang lingkupnya di Kecamatan Polokarto.

“Ranting Muhammadiyah Jatirejo ini memang luar biasa semangatnya,” ujarnya.

Menurut keterangan Giyarto, dengan tambahan donasi tersebut, Lazismu KL PCM Blimbing telah menghimpun dana peduli Palestina mencapai Rp. 170.000.000,-.

“Insyaallah penghimpunan dana peduli Palestina PCM Blimbing masih berlanjut sampai 30 Mei, dana selanjutnya akan disalurkan melalui Lazismu Pimpinan Pusat Muhammadiyah,” imbuhnya.

Sementara itu, mewakili Lazismu Jatirejo, Marko menyebut dana tersebut merupakan hasil penggalangan dana di wilayah Ranting Jatirejo yang dilakukan oleh PRM, Lazismu dan bersinergi dengan AMM Ranting Jatirejo sejak beberapa waktu lalu.

Menurut Marko, dana ini didapatkan dari infak Jumat di 10 masjid binaan Muhammadiyah Jatirejo, para pengurus Muhammadiyah, warga dan simpatisan Muhammadiyah serta masyarakat umum di wilayah Ranting Jatirejo.

"Raga kami memang jauh, tapi hati kami bersama saudara-saudara Palestina. Semoga yang sedikit ini bisa meringankan beban mereka pasca serangan Israel," pungkas Marko.

Reporter : Yusuf

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross