Sukseskan Ibadah Qurban, Lazismu Banyumas Gelar Rakorsus

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
5 Mei 2025
Kategori :
BANYUMAS - Bersama dengan Kantor Layanan, Lazismu Banyumas Gelar Rakorsus untuk Menyukseskan Idul Adha 1442 H.

Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) Lazismu Banyumas digelar pada hari minggu (20/06/2021), acara tersebut memuat pembahasan mengenai program Idul Adha tahun ini dengan tema Qurbanmu Kuatkan Ketahanan Pangan. Acara digelar secara hybrid melalui zoom meeting dan langsung di Aula Abu Dardiri Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Banyumas dengan tetap menjaga protokol kesehatan.

Rakorsus diawali dengan pembukaan acara yang dihadiri langsung oleh Ketua PDM Banyumas, Ketua Badan Pengurus Lazismu Banyumas dan Manajer Lazismu Banyumas. Dalam kesempatan tersebut Ibnu hasan selaku ketua PDM memberikan semangat dan dorongan mengenai pelaksanaan qurban kepada para anggota KL yang menjadi peserta, dengan total ada 88 KL yang mengikuti agenda Lazismu banyumas ini.

"Pengelolan hasil qurban harus terus berinovasi di tengah arus modernitas saat ini, seperti produk Rendangmu sebagai bentuk inovasi pendistribusian daging qurban. Agar daging qurban lebih tahan lama, mendukung untuk dikirim ke tempat yang jauh," ujar Ibnu Hasan dalam sambutannya.

Setelah pembukaan, para peserta diberikan materi – materi untuk semakin menguatkan program qurban tahun ini. Materi yang diberikan mulai dari fiqih quban, penguatan Lazismu di tingkat KL sampai materi laporan dan evaluasi kinerja selama semester satu atau setengah tahun.

Manajer Lazismu Banyumas Sabar Waluyo yang menjadi salah satu pemateri menyampaikan agar KL lebih kuat dalam melaksanakan program agar target yang sudah direncanakan bisa tercapai. Selepas materi selesai, para pengurus KL kemudian memberikan komitmen mengenai target dalam rangka menyukseskan agenda qurban 1442 H.

(Yusuf)

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2026 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross