Lazismu Kota Langsa dan SD Muhammadiyah 2 Kota Langsa Bantu Pembangunan TK Bayeun

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
5 Mei 2025
Kategori :
LANGSA - Lazismu Kota Langsa bersama dengan Sekolah Dasar Muhammadiyah 2 Kota Langsa, Aceh menyalurkan bantuan berupa uang tunai ke TK/ABA Aisyiyah Bayeun yang sedang menjalankan proses pembangunan dan renovasi sekolah, Jumat (2/7).

Anggota Badan Pengawas Lazismu Kota Langsa, Raja Bangsawan, MA, menyerahkan secara langsung bantuan renovasi dan pembangunan TK ABA Bayeun senilai 3 juta rupiah. Bantuan yang diserahkan tersebut berasal dari donatur Lazismu Kota Langsa.

Bantuan dari Lazismu ini diterima langsung oleh Ketua Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah Aceh Timur Dra Nursa’adah di kantor Lazismu Kota Langsa.

“Semoga bantun ini dapat meringankan biaya renovasi TK ABA Bayeun menjadi sekolah rujukan pendidikan usia dini di wilayahnya. Melalui bantuan ini para donatur dan muzaki Lazismu diterima amal ibadahnya sebagai amal jariyah yang terus mengalir hingga hari akhir nanti,” doa ustadz Raja Bangsawan.

Sekolah Dasar Muhammadiyah 2 Kota Langsa Aceh yang berlokasi di Jalan T. Nyak Arif No, 07 Kompleks Perguruan Sekolah Muhammadiyah Kota Langsa tersebut sebelumnya menjalankan program sedekah Jum’at setiap pekannya. Hasil sedekah itulah yang digunakan untuk membantu sekolah lain.

Bendahara Sekolah Dasar Muhammadiyah 2 Kota Langsa Andina berharap agar bantuan tersebut bermanfaat bagi sekolah, serta mendatangkan pahala bagi para siswa, keluarga besar Sekolah Dasar Muhammadiyah, serta Lazismu Kota Langsa.

Penyerahan bantuan itu diterima langsung oleh Ketua Pimpinan Daerah ‘Aisyiah Aceh Timur Dra. Nursa’adah. Saat menerima bantuan dari SD Muhammadiah 2 ia menyampaikan rasa terima kasih kepada Lazismu Kota Langsa dan SD Muhammadiyah 2 Kota Langsa.

"Terima kasih sudah membantu proses pembangunan TK ABA Bayeun, semoga menjadi amal jariyah donatur," ujarnya.

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross