Kerja Sama dengan BPKH, Lazismu DIY Sembelih 10 Ekor Sapi di RPH

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
5 Mei 2025
Kategori :
KULONPROGO - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Indonesia bekerjasama dengan Lazismu DIY dalam pengelolaan hewan qurban. Lazismu DIY menyembelih 10 ekor sapi di RPH.

Berbeda dari tahun sebelumnya, kurban kali ini diselenggaran di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di Sembada Mulyo Farm, Gegulu, Gulurejo, Lendah, Kabupaten Kulon Progo, Rabu (21/7).

Sekretaris Badan Pengurus Lazismu DIY Eka Yuhendri menyebut bahwa pemotongan hewan kurban di RPH adalah karena taat terhadap anjuran pemerintah.

“Sesuai dengan anjuran pemerintah, juga sejalan dengan surat edaran Pimpinan Pusat Muhammadiyah terkait teknis pelaksanaan kurban di masa pandemi covid-19 agar dilaksanakan di RPH,” ujarnya.

Perkembangan covid-19 meningkat di wilayah Yogyakarta dalam beberapa minggu ini. Hal itu menjadikan keluaran kebijakan PPKM darurat dan mengharuskan kurban dilaksanakan di RPH untuk menghindari kerumunan.

Daging hasil kurban tersebut akan didistribusikan ke 11 titik tempat di wilayah Gunungkidul dan Kulon Progo. Disalurkan kepada keluarga miskin yang terdampak pandemi covid-19.

Dalam suasana pandemi, BPKH bersama Lazismu DIY mendistribuksikan 10 sapi yang akan dibagikan merata untuk masyarakat keluarga miskin yang mengalami dampak serius akan penerapan kebijakan PPKM.

“Angka kasus Covid-19 di DIY yang masih tinggi dan ada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat oleh pemerintah. Sehingga BPKH dan Lazismu akan memberikan maslahat dan manfaat bagi warga masyarakat yang terdampak cukup parah karena covid-19 maupun yang berada di daerah Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal (3T),” tambah Eka.

Sepuluh tempat yang akan didistribusikan daging sapi tersebut terdapat di lima wilayah sekitar Gunungkidul, antara lain wilayah Karangmojo, Tepus, Rongkop, dan Girisubo. Adapun yang di Kulonprogro antara lain Kokap, Girimulyo, Samigaluh, Kalibawang dan Pageharjo.

Terdapat satu sapi yang dipotong secara langsung sesuai dengan protokol kesehatan, pemotongan akan dilaksanakan di tempat Balai Padukuhan, Dusun Waru, Panggang, Gunungkidul.

(Eka/DF/Yusuf)

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross