Bantuan Sapi dari BPKH Disalurkan ke Ujung Utara Pulau Bangka, Bangka Belitung

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
5 Mei 2025
Kategori :
BANGKA - Bantuan sapi dari BPKH untuk Lazismu salah satunya disalurkan ke Masjid Al Hidayah, Dusun Pejem, Desa Gunung Pelawan, Belinyu, Bangka Belitung. Bantuan tersebut disalurkan oleh Lazismu Bangka Belitung.

Ketua Lazismu Bangka Belitung Yunan Helmi menyebut bahwa pihaknya telah melakukan survei sebelumnya di Masjid Al Hidayah. Dusun Pejem ini terletak di ujung utara Pulau Bangka Provinsi Bangka Belitung, sehingga sangat layak untuk mendapatkan bantuan dari BPKH melalui Lazismu.

Pihaknya mengaku mendapatkan total bantuan dari BPKH berupa 2 ekor sapi. Satu ekor sapi disalurkan ke Masjid Al Irsyad, Jebus, Bangka Barat.

“Sebagaimana kita tahu bahwa di Dusun Pejem ini, masih ada warganya yang mengaku sebagai suku pertama di Bangka, yaitu Suku Lum (Orang Lum). Biasa orang sebut suku yang belum beragama. Sehingga dari survei inilah kita pun memutuskan bahwa salah satu sapi yang diberikan BPKH RI melalui Lazismu Babel dan Lazismu Bangka ini, sangat tepat untuk kita salurkan ke Dusun Pejem ini," ujar Yunan.

Ketua Takmir Masjid Al-Hidayah Dusun Pejem, Ustad Ansopin mengucapkan terima kasih atas nikmat Allah SWT kepada masyarakat Dusun Pejem berupa rezeki mendapatkan daging hewan kurban dari BPKH RI dan Lazismu Babel.

Atas nama Pengurus Masjid Al Hidayah maupun seluruh warga masyarakat Dusun Pejem, ia mengucapkan terima kasih kepada BPKH RI, Lazismu Babel, dan Lazismu Bangka yang sudah mempercayakan pemotongan hewan kurbannya di Dusun Pejem.

“Dengan adanya bantuan ini, tentu saja masyarakat kami sangat terbantu dan bergembira. Kita semua tentunya juga akan terus ikhtiar dan berdoa semoga tahun-tahun berikutnya, pelaksanaan kurban dapat kembali dilaksanakan di Dusun Pejem. Karena ini sekaligus sebagai syiar dakwah, mengingat masyarakat di ujung Pulau Bangka bagian utara ini," ujarnya.

Ia menyebut bahwa daerahnya masih sangat memerlukan banyak sentuhan dan bimbingan secara berkelanjutan dari sesama umat Islam. Ia menyakini bahwa orang Islam itu sesungguhnya adalah satu dan bersaudara.

Pemberian bantuan dari BPKH ini sesuai dengan komitmen BPKH dalam menyalurkan Nilai manfaat Dana Abadi Umat (DAU) melalui bidang kemaslahatan sebagaimana diatur dalam PP No 5 tahun 2018 Tentang pelaksanaan Undang-Undang No 34 tahun 2014 mengenai pengelolaan keuangan haji dan PBPKH No 7 Tentang prioritas kegiatan kemaslahatan.

Distribusi Progam Kemaslahatan BPKH mencakup prasarana ibadah, kesehatan, pelayanan ibadah haji, ekonomi umat, pendidikan dan dakwah serta sosial keagamaan yang disalurkan secara langsung dan tidak langsung yang bermanfaat untuk kebaikan umat sesuai dengan asas prinsip syariah, kehati-hatian, manfaat, nirlaba, transparan dan akuntabel.

Reporter: Yusuf

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross