Perkuat Pendidikan, Lazismu Pekalongan Salurkan ZIS untuk 10 AUM

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
5 Mei 2025
Kategori :
PEKALONGAN - Lazismu Kota Pekalongan menyalurkan bantuan zakat, infaq, dan sedekah sebesar 52 juta rupiah untuk Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) di Pekalongan, Jumat (30/7).

Penyaluran tersebut dilaksanakan di SD Muhammadiyah 2 Noyontakan. Kegiatan dihadiri oleh Sekretaris Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Pekalongan Tubagus MS, Ketua Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) PDM Kota Pekalongan Suparto, Ketua Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) Kota Pekalongan Endang Supriyati, dan Manajer Program Lazismu Kota Pekalongan Sugeng Sutikno.

Bantuan ZIS tersebut akan digunakan untuk pembangunan, renovasi sekolah, serta operasional lainnya. Tubagus MS mengucapkan terima kasih kepada Lazismu Kota Pekalongan yang aktif membantu AUM. Ia menyebut ada 10 AUM pendidikan dan kesehatan yang sedang melaksanakan pembangunan. Pembangunan tersebut diharapkan dapat meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Lazismu. Pada saat ini AUM sedang menggeliat untuk meningkatkan layanannya kepada masyarakat. Paling tidak ada 10 AUM yang tengah membangun gedung yang representatif. Mari kita hidup-hidupi Lazismu sehingga tasyaruf lebih optimal," ujar Tubagus MS.

Pada saat yang sama, SD Muhammadiyah 2 Noyontakan Siti Tamamah beryukur mendapatkan bantuan dari Lazismu. Bantuan tersebut, menurutnya, akan digunakan untuk melanjutkan pengecoran lantai 2 sekolahnya. Ia menyebut total kebutuhan pembangunan sekolahnya mencapai 3,2 miliar rupiah.

"Kita akan bangun lantai 3. Untuk lantai 1 sudah 60%, lantai 2 baru sekitar 25%. Semoga segera selesai agar ketika sekolah mulai tatap muka, siswa bisa mendapatkan ruangan yang nyaman untuk belajar," ujarnya.

Reporter: Yusuf

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross