BPKH Kembali Salurkan Satu Unit Mobil Ambulans Kepada Lazismu

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
5 Mei 2025
Kategori :
LIMA PULUH KOTA - Lazismu PP Muhammadiyah bekerjasama dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali salurkan bantuan program kemaslahatan berupa mobil Ambulans untuk memperkuat profesionalisme relawan di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatra Barat, Kamis (9/9).

Ketua Badan Pengurus Lazismu PP Muhammadiyah Hilman Latief dalam sambutannya berharap ambulans yang diserahkan bisa memberikan manfaat kepada masyarakat secara luas di tengah masa pandemi covid-19.

Di sisi lain, ia juga berharap relawan penerima ambulans bisa memperkuat tim dan profesionalitas sumber daya manusia di dalamnya, pengelolaan, dan mitra lembaga kesehatan yang bekerjasama dalam pengelolaan ambulans ini.

“Alhamdulillah pengalaman-pengalaman dari teman-teman yang sudah pernah menerima ambulans bantuan dari BPKH ini mereka dapat bekerja lebih giat, lebih efektif,” ungkap Hilman pada (9/9) di acara Serah Terima Ambulans BPKH Sumbar yang digelar secara blended.

Selain itu, Hilman juga berharap akan ada kerjasama lanjutan yang dibangun antara Lazismu dengan beberapa stakeholder yang ada di Sumatra Barat. Kerjasama lanjutan diharapkan bukan hanya terkait dengan mobil ambulans, tapi juga terkait dengan bidang pembangunan manusia yang lain.

“Termasuk juga peningkatan sumber daya manusia di tempatnya masing-masing, khususnya di Lima Puluh Kota,” imbuhnya.

Sebelumnya, pada Agustus 2021 anggota Badan Pelaksana BPKH, Rahmat Hidayat menyampaikan bahwa bantuan mobil ambulans tersebut semakin dibutuhkan di tengah suasana pandemi. Hal ini, imbuhnya, adalah bagian dari ikhtiar untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Ia menambahkan, BPKH juga mengelola Dana Abadi Umat (DAU) yang jumlahnya relatif besar, yaitu 3,6 triliun rupiah. Dana tersebut dikembangkan dan dioptimalisasi ke dalam instrumen-instrumen yang menguntungkan sekaligus aman.

“Hasil dan manfaatnya dikembalikan kepada umat dalam bentuk program-program kemaslahatan. Ada 6 klaster program kemanfaatan, yaitu kesehatan, pemberdayaan ekonomi umat, sosial keagamaan, pendidikan dan dakwah, pelayanan ibadah haji, dan sarana prasarana ibadah,” ujarnya.

(Yusuf)

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross