Tidak Bisa Belajar Daring, Lazismu Berikan Bantuan Smartphone

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
5 Mei 2025
Kategori :
Tidak Bisa Belajar Daring, Lazismu Berikan Bantuan Smartphone
PEKANBARU - Selama sekolah menerapkan sistem sekolah daring, Sidik Maulana tidak bisa mengkuti pelajaran dan tertinggal banyak pelajaran. Melihat hal ini, Lazismu Pekanbaru memberikan bantuan satu unit smartphone untuk memudahkannya belajar daring.

Bantuan tersebut diserahkan pada Kamis, (09/09) di Jalan Piranha Tengkerang Barat , Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru,

"Ya begitulah, karena tidak bisa beli HP. Jadi selama daring ini Sidik tidak bisa mengikuti pelajaran jadi banyak tertinggal pelajaran. Akhirnya kami hanya bisa masukin dia ke les. Kebetulan guru lesnya itu guru TKnya. Dan itu pun nyicil 25.000 per pekan," Jelas Leli, ibu Sidik Maulana.

Sidik Maulana merupakan siswa kelas 4 di SD Muhammadiyah 2 Pekanbaru. Melalui pihak sekolah, orang tua Sidik disarankan meminta bantuan kepada Lazismu Pekanbaru agar bisa memberikan fasilitas Sidik untuk melaksanakan sekolah daring.

"Harapan ibu mudah-mudahan Sidik dengan adanya HP ini prestasinya lebih bagus. Lazismu Pekanbaru juga mudah-mudahan bisa membantu masyarakat kita yang betul-betul butuh bantuan dan mudah-mudahan HP ini berkah," harapnya.

Sementara itu, Dede Firmanysah, Ketua Badan Pengurus Lazismu Pekanbaru menjelaskan dengan sistem belajar daring ini banyak siswa yang berada di dalam kategori miskin tidak bisa mengikuti sistem tersebut karena keterbatasan ekonomi untuk membeli smartphone sebagai media belajar daring.

"Kalau kita lihat sistem daring ini ada beberapa masyarakat yang mengeluhkan terutama masyarakat yang miskin yang mengharuskan mereka membeli HP untuk anak-anak mereka belajar daring. Sementara jangankan membeli HP, untuk makan saja mereka sangat kesulitan," jelasnya.

Ia berharap tidak hanya Sidik saja yang bisa dibantu tetapi lebih banyak lagi anak-anak seperti Sidik yang bisa dibantu dan tentunya program ini butuh dukungan dari para muzzaki-muzzaki.

(Yusuf)

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2026 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross