Lazismu Bantu Biaya Pengobatan Mahasiswa Indonesia di Sudan

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
5 Mei 2025
Kategori :
KUANTAN SINGINGI - Lazismu Kuantan Singingi (Kuansing), Riau menyalurkan donasi untuk biaya pengobatan mahasiswa yang sedang sakit di Sudan atasnama Firman Haris. Bantuan tersebut disalurkan melalui Direktur Pondok Pesantren KH. Ahmad Dahlan Ustadz Mulkan M. Sarin, Senin (27/09/2021) di Kantor Direktur Pondok Pesantren KH. Ahmad Dahlan.

Ketua Lazismu Kuansing Indra Sukri menyebut bahwa donasi tersebut didapatkan dari sumbangan kader-kader Muhamamdiyah, masyarakat umum, serta donatur-donatur dan para dermawan.

Lazismu Kuantan Singingi terbentuk sejak dua tahun silam. Sepanjang dua tahun perjalanannya, imbuh Indra, Lazismu Kuantan Singingi sudah banyak memberikan bantuan sosial kepada masyarakat di sekitar Kuantan Singingi yang membutuhkan.

Indra mengajak masyarakat untuk bersama-sama membayarkan zakat dan sedekah melalui Lazismu.

"Bagi bapak, ibu, sahabat yang memiliki kelebihan rezeki. Berniat infaq, sedekah, zakat di Lazismu Kuansing. Kami siap melayani untuk menjemput dan menerimanya," imbuhnya.

"Semoga Allah luaskan rezeki bagi para dermawan yang telah memberikan sumbangsih biaya bagi yang membutuhkannya. Sehingga sebagai mahkluk sosial. Kita seyogyanya saling memberikan manfaat dan membantu. Sehingga ridho Allah akan didapat. Semoga," tutup Indra.

Sementara itu, Ustadz Mulkan M. Sarin mengucapkan terima kasih atas disalurkannya donasi tersebut. "Kepada para donatur, semoga apa yang disumbangkan akan mendapat pahala disisi Allah SWT. Aamiin," ujar Ustadz Mulkan.

(Aldian/Yusuf) 

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross