Sepakati Satu Atap Rekening, Lazismu Sukoharjo Gelar Rakerda

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
5 Mei 2025
Kategori :
Sepakati Satu Atap Rekening, Lazismu Sukoharjo Gelar Rakerda
SUKOHARJO - Lazismu Sukoharjo sukses menyelenggarakan Rakerda (Rapat Kerja Daerah) di SD Muhammadiyah Imam Syuhodo, Polokarto, Sabtu (2/10). Salah satu hasil terpenting dalam Rakerda tersebut adalah penyusunan Rancangan Anggaran Belanja Kantor Daerah dan Kantor Layanan se Sukoharjo.

Dalam hal ini, Lazismu Sukoharjo menargetkan akan menghimpun dana sebesar 1,7 miliar rupiah untuk tahun 2022. Di tahun 2021, mereka menargetkan penghimpunan sebesar 650 juta. Namun, realisasinya, Lazismu Sukoharjo beserta seluruh Kantor Layanan berhasil menghimpun dana ZIS (zakat, infak, sodakoh) sebesar 1,4 miliar rupiah.

Muslih Nur, Direktur Lazismu Sukoharjo menyebut bahwa angka 1,7 miliar muncul setelah melihat capaian penghimpunan tahun 2021.

"Alhamdulillah tahun 2021 kita melebihi target. Maka, tahun 2022 kita naikkan target jadi 1,7," ujarnya ketika ditemui di Kantor Lazismu Sukoharjo.

Rakerda tersebut dihadiri oleh 11 KL dari total 22 KL yang ada di Sukoharjo. Selain itu, Rakerda juga dihadiri oleh Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sukoharjo, Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) Sukoharjo, Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) se Sukoharjo, Lazismu Jawa Tengah, dan seluruh Badan Pengurus Lazismu Sukoharjo.

Menurut keterangan Muslih, hal penting lain yang disepakati dalam Rakerda tersebut adalah pelaksanaan sistem rekening satu atap sebagaimana aturan dari Lazismu PP Muhammadiyah. Rekening satu atap berarti hanya ada satu rekening untuk satu kabupaten/kota.

"Dengan sistem itu, diharapkan seluruh KL bisa ikut audit. Kalau Kantor Daerah Sukoharjo sudah teraudit dan alhamdulillah WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). Harapannya 22 KL seluruhnya juga bisa WTP," imbuhnya.

Ia berharap agar seluruh KL bisa terintegrasi bersama dengan Daerah. Hal ini juga sesuai dengan tema Rakerda yaitu "Pengelolaan ZIS Terintegrasi Guna Mewujudkan Pencapaian Visi Misi Lembaga". Seluruh KL yang hadir sepakat untuk menjalankan sistem satu atap rekening. Di akhir tahun, seluruh KL sudah siap sehingga bisa mulai dijalankan mulai tahun depan.

Dalam kategorisasi yang dibuat oleh Lazismu Jawa Tengah, Lazismu Sukoharjo masuk kategori kuning. Sebagaimana diketahui, Lazismu Jawa Tengah mengelompokkan Daerah menjadi hijau, kuning, merah, dan hitam.

Ia menyebut bahwa Lazismu Sukoharjo hanya kurang satu poin dari standarisasi yang dibuat oleh Lazismu Jawa Tengah untuk masuk ke kelompok hijau, yaitu pelaksanaan Simziska di KL. Simziska adalah sistem informasi manajemen keuangan yang terintegrasi hingga Lazismu PP Muhammadiyah.

"Sedikit lagi, insyaallah kita segera masuk ke hijau," tutup Muslih.

Reporter: Yusuf

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2026 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross