Bantu Rumah Tahfidz, Lazismu Bagikan Ribuan Mushaf di Garut

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
5 Mei 2025
Kategori :
GARUT - Lazismu Garut memberikan bantuan mushaf Alquran kepada Rumah Tahfidz Quran Al-Hidayah 2. Rumah Tahfidz tersebut beralamat di RT.01 RW.06 Dusun Kaungluwuk, Desa Linggamanik, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, Selasa (5/10).

Sebelumnya, Rumah Tahfidz Quran yang baru berdiri pada tanggal 8 Agustus 2021 tersebut hanya memiliki empat buah Mushaf Alqur’an. Sedangkan jumlah siawa yang belajar mengaji sebanyak 35 siswa.

Enur, salah satu guru di Rumah Tahfidz Quran Al-Hidayah 2 menyebut bahwa siswa-siswinya harus bergantian untuk membaca Alquran karena keterbatasan mushaf. Karena hal tersebut, ia merasa diuji kesabarannya setiap hari.

"Terkadang juga namanya anak pengen lebih awal dapat giliran membaca Alquran. Sebagai pengajar, saya diuji kesabaran oleh anak didik kami. Di sini juga saya bisa merasakan betapa hidup sangat bermakna, alhamdulilah saya masih mampu mengatur emosi dengan ulah anak-anak yang mau lebih awal belajarnya. Ya namanya juga anak pasti ada yang sabar ada juga yang tidak sabar," ujarnya.

Kini, Enur mengaku dapat bernafas lega karena bantuan mushaf Alquran dari Lazismu. Ia mengucapkan terima kasih banyak kepada Lazismu Garut dan Abah Zaenal, penggerak komunitas Garut Darurat Alquran yang juga merupakan mantan sekretaris Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Garut.

"Semoga ini menjadi salah satu faktor penyemangat bagi anak-anak khususnya yang ada di pinggiran agar dapat membaca Alwuran dan mengerti berikut maknanya," tutupnya.

Sepanjang tahun 2021, Lazismu telah menyalurkan lebih dari 2000 mushaf ke berbagai tempat di Garut. Kegiatan penyaluran tersebut menggandeng beberapa organisasi dan komunitas seperti Ikatan Pelajar Muhammadiyah, Garut Darurat Quran, hingga komunitas motor.

Mushaf tersebut disalurkan ke lembaga pendidikan dan masjid di berbagai kecamatan, antara lain Kecamatan Cisewu, Kecamatan Selawi, Kecamatan Bungbulang, Kecamatan Banyuresmi, Kecamatan Limbangan, Kecamatan Pameungpeuk, Kecamatan Pangatikan, dan Kecamatan Cibatu.

Reporter: Yusuf

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross