GANDENG MEDIAMU, LAZISMU BAGIKAN KACAMATA GRATIS UNTUK SISWA KURANG MAMPU

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
5 Mei 2025
Kategori :
KOTA YOGYAKARTA -- Masalah penglihatan dapat menjadi salah satu kendala dalam melaksanakan proses belajar mengajar. Saat ini, terdapat banyak anak-anak usia sekolah yang mengalami kesulitan untuk belajar karena penglihatannya terganggu sehingga tidak bisa membaca. Hal ini dapat menimbulkan kemunduran prestasi dalam belajar. Menyikapi hal tersebut, Lazismu Wilayah DI Yogyakarta bersama Mediamu membagikan kacamata gratis kepada siswa-siswi dari keluarga kurang mampu serta memberikan layanan cek kesehatan mata gratis di SD Muhammadiyah Bausasran dan SD Muhammadiyah Karangkajen, Kota Yogyakarta pada Selasa (23/11).

Program yang berlangsung selama dua hari dari tanggal 23-24 November 2021 tersebut bertujuan agar siswa dapat bisa belajar dengan baik serta mendapatkan kemudahan dalam membaca, menulis, dan berinteraksi sosial. Kepala SD Muhammadiyah Bausasran, Suwarjo mengatakan, kendala perekonomian keluarga menjadi penghambat siswa untuk bisa belajar, sehingga dengan adanya program ini diharapkan dapat bermanfaat dan membantu meningkatkan prestasi. "Mudah-mudahan menjadi amal jariyah dan bermanfaat sejalan dengan dakwah persyarikatan amar ma'ruf nahi munkar," ujarnya.

Alat bantu melihat berupa kacamata diberikan sebanyak 40 buah kepada siswa yang ada pada dua sekolah tingkat dasar. Mediamu sebagai lembaga media informasi digital yang berada di bawah naungan Majelis Pustaka dan Informasi (MPI) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) DI Yogyakarta bekerjasama dengan Lazismu Wilayah DI Yogyakarta untuk memberitakan aktivitas kebaikan sosial dan bermanfaat secara luas. "Tujuannya untuk memakmurkan Sekolah Dasar (SD) yang difasilitasi oleh Lazismu agar dimudahkan dalam belajar dan diberikannya prestasi," ungkap Ketua MPI PWM DI Yogyakarta, Robby Habiba Abror.

Sementara itu, Heru Prasetya selaku Redaktur Mediamu menerangkan, kacamata dapat menjadi media syukur atas nikmat Allah, sehingga membuat siswa menyadari pentingnya untuk menjaga kesehatan mata. "Kacamata diberikan untuk yang membutuhkan dan dipakai untuk mensyukuri nikmat Allah SWT dengan menjaga mata agar tetap sehat. Dengan menjaganya maka bisa berfungsi dengan semestinya dan berharap siswa bisa terbantu untuk belajar dan menjadi pintar. Namun bukan berarti siswa tidak memakai kacamata tidak pintar, kacamata hanya alat untuk bisa melihat dengan jelas (kabur) saja," terang Heru.

Mewakili Badan Pengurus Lazismu Wilayah DI Yogyakarta, Eka Yuhendri mengungkapkan peran Lazismu dalam menyalurkan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dihimpun. Menurutnya, penyaluran dana ZIS harus memberikan manfaat yang luas kepada para penerima manfaat, serta pentingnya menjalin sinergi dengan mitra agar manfaat yang luas tersebut dapat diwujudkan. "Lazismu DI Yogyakarta sebagai lembaga penghimpun dana umat berupa dana zakat, infak, dan sedekah, maka penyalurannya harus memperhatikan kebermanfatannya secara luas. Dalam program ini masuk dalam pilar kesehatan dan pilar pendidikan yang bermitra dengan majelis dan lembaga Muhammadiyah, sehingga adanya ini bisa membantu siswa untuk belajar agar menjadi pintar," ungkapnya.

Sebelum kacamata diberikan, para siswa terlebih dahulu menjalani pemeriksaan mata agar sesuai dengan kebutuhan masing-masing sehingga tujuan untuk memudahkan kegiatan belajar bisa tercapai dengan alat bantu kacamata. Program pemeriksaan mata dan bantuan kacamata gratis merupakan salah satu bentuk implentasi program kegiatan sosial dalam bidang pendidikan dan kesehatan Lazismu Wilayah DI Yogyakarta sebagai wujud kepedulian untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

[PR Lazismu PP Muhammadiyah/Marzuki]

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross