KADO BAHAGIA ANAK YATIM DARI APJII RIAU DAN LAZISMU

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
5 Mei 2025
Kategori :
KOTA PEKANBARU -- Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Riau-Sumatera Barat menggelar kegiatan Safari Ramadhan sebagai kegiatan rutin seperti pada bulan Ramadhan di tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun ini, Pengurus Wilayah Riau-Sumatra Barat mengawali kegiatan Safari Ramadhan tahun ini yang berlangsung pada Rabu (14/04) di Grand Zuri Hotel, Jalan Teuku Umar No.7, Rintis, Kecamatan Lima Puluh, Kota Pekanbaru.

Bendahara Pengurus Wilayah APJII Riau-Sumatera Barat, Tengku Muhammad Syukronsyah menyambut baik kegiatan ini. "Kegiatan Safari Ramadhan ini sebagai ajang untuk memperkuat tali silaturahmi kita dan kemudian sebagai ajang untuk koordinasi antara anggota-anggota APJII dengan pengurus," sambutnya.

Tengku Muhammad Syukronsyah melanjutkan, "Dalam acara ini kita memanfaatkan moment ini sekaligus untuk memberi sedikit perhatian kita kepada sesama, terutama anak yatim agar apa yang kita usahakan, apa yang kita adakan itu menjadi berkah buat kita semua."

Dalam kegiatan Safari Ramadhan ini juga dimeriahkan dengan pemberian donasi dari APJII Riau-Sumatera Barat kepada 20 anak yatim piatu dari Lazismu Kota Pekanbaru. Anak-anak yatim tersebut diundang secara khusus dalam acara yang penuh berkah ini dan mendapatkan bantuan berupa paket Kado Anak Yatim.

Sementara itu, Agung Pramuryantyo selaku Manajer Lazismu Kota Pekanbaru mengucapkan terima kasih kepada APJII Riau-Sumatera-Barat yang telah memercayakan Lazismu Kota Pekanbaru sebagai wadah menyalurkan donasi untuk anak-anak yatim. "Alhamdulillah kami berterima kasih atas kepercayaan APJII yang mengamanahkan kami untuk menyalurkan donasinya kepada anak-anak yatim. Semoga kita semua diberikan keberkahan di bulan Ramadhan yang suci ini," pungkasnya.

[PR Lazismu PP Muhammadiyah]

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross