MENINGKATKAN PEREKONOMIAN BANGSA MELALUI ZAKAT

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
20 April 2022
Kategori :
JAKARTA – Direktur Fundraising Lazismu Pusat Edi Muktiono menjelaskan bahwa potensi zakat dapat meningkatkan perekonomian bangsa

Edi mengatakan jika potensi zakat dimaksimalkan dengan baik, zakat dihimpun oleh seluruh lembaga zakat maka hasilnya akan maksimal

“Ada beberapa langkah yang dapat dilakukan,” ujar Edi Muktiono dalam webinar yang diselenggarakan oleh Lazismu Pusat bekerja sama dengan FEB Uhamka pada Ahad (17/4)

Edi menyampaikan cara pertama adalah memaksimalkan sosialisasi pentingnya zakat kepada masyarakat. Langkah kedua adalah memaksimalkan penghimpunan Zakat, Infak Wakaf melalui lembaga terpercaya.

“Berikutnya tentu masyarakat perlu diberikan kemudahan membayar ZISWAF dengan adanya digital fundraising,” ungkapnya.

Setelah itu, hal yang harus dilakukan adalah optimalisasi penyaluran dengan program yang kreatif dan memberdayakan masyarakat.

“Saat ini kita tidak bicara lagi soal zakat diberikan langsung secara tunai, tetapi bisa diberikan dengan program yang bisa memberdayakan dan produktif,” kata Direktur Fundraising Lazismu Pusat.

“Contohnya zakat bisa disalurkan dalam bentuk pendampingan usaha, bukan hanya modal sehingga bisa mengubah status mustahik menjadi muzaki jika usahanya lancar,” lanjutnya.

Sedangkan, agar masyarakat terus membayar zakat, kami juga menyediakan layanan muzaki agar mereka merasa uang yang dikeluarkan untuk zakat benar-benar bermanfaat.

Dalam acara yang sama, Wakil Dekan IV Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka atau FEB UHAMKA Tohirin menyampaikan pentingnya menunaikan zakat melalui lembaga terpercaya.

“Mari kita tunaikan melalui lembaga yang terpercaya dan diakui oleh Pemerintah seperti Lazismu,” ungkap Tohirin.

Dirinya menjelaskan masyarakat wajib membayar zakat jika sudah mencapai Nishab dan Haul selama dirinya memiliki penghasilan.

“Tujuan zakat adalah untuk menyucikan harta atau memberikan separuh hak orang lain yang ada di dalam harta kita,” Tutupnya. (*)

[PR Lazismu PP Muhammadiyah]

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross