JELANG KURBAN, LAZISMU MULAI BUKA LAYANAN KURBAN

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
19 Mei 2022
Kategori :
Jakarta – Iduladha atau Idul Kurban tak lama lagi akan kita lewati, Lazismu sebagai lembaga filantropi sudah mulai membuka layanan kurban pada Kamis (19/05) untuk membantu para shohibul kurban mempermudah proses kurban.

Lazismu membuka layanan dengan dua metode yaitu luring dan daring. Untuk luring pelayanan berada di kantor pusat, kantor wilayah, kantor daerah serta kantor layanan yang tersebar di seluruh Indonesia.

Sedangkan untuk daring tersedia  pelayanan di berbagai platform. Salah satunya adalah website lazismu.org, pelayanan kurban melalui website merupakan langkah lazismu agar mempermudah masyarakat yang ingin melaksanakan kurban.

Cara lainnya melalui berbagai platform yang bekerjsama seperti kitabisa, serta marketplace Bukalapak, Tokopedia, Shopee dan marketplace lainnya. Cukup seperti belanja online biasa dapat berkurban dengan mudah.

Sistem pembayaran tersedia melalui banyak kanal, bisa dilakukan secara langsung melalui kantor layanan yang tersedia di seluruh Indonesia serta konter-konter layanan lazismu. Pembayaran dapat dilakukan juga melalui fasilitas transfer di ATM.

Sistem pembayaran lainnya dapat menggunakan fasilitas Virtual Account yang terdapat di Marketplace yang bekerja sama dengan lazismu. Bisa juga melalui website serta platform kitabisa agar semakin mempermudah serta mempercepat layanan.

Manfaat kurban di lazismu adalah dapat melakukan kurban dengan cepat dan mudah serta sesuai syariat. Kami juga menyalurkan sesuai dengan anjuran dan tepat sasaran kepada orang-orang yang membutuhkan.

[Tim Konten Lazismu.org]

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross