ATASI TUNGGAKAN BIAYA OPERASI, LAZISMU BERIKAN SANTUNAN KESEHATAN

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
27 Juli 2022
Kategori :
KOTA PEKANBARU -- Pilar Kesehatan merupakan salah satu pilar program Lazismu. Melalui program Peduli Kesehatan yang berada di bawah pilar ini, Lazismu berikhtiar untuk membantu warga dalam mendapatkan layanan kesehatan, terutama bagi mereka yang kurang mampu. Salah satu bentuk bantuan yang diberikan adalah santunan biaya pengobatan kepada pasien.

Pada hari Jumat (22/07), Lazismu Kota Pekanbaru menyalurkan bantuan kesehatan kepada seorang balita penderita penyakit hernia. Penerima manfaat bantuan ini adalah Atthalaya Arsya Nur Aldin yang merupakan putra dari Suladi dan Nuryati. Balita ini harus menjalani operasi di RSUD Arifin Ahmad yang terletak di Jalan Diponegoro No. 2, Sumahilang, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru.

Keluarga Nuryati merupakan keluarga yang berasal dari kalangan kurang mampu. Suaminya yang merupakan seorang buruh serabutan memiliki penghasilan tidak menentu, sehingga mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan selama melakukan pengobatan. Akibatnya, putra mereka pun harus menunggak biaya operasi.

Mengetahui keadaan ini, Lazismu Kota Pekanbaru memutuskan untuk memberikan bantuan langsung kesehatan. Bantuan tersebut berupa biaya administrasi rumah sakit untuk pengobatan agar bisa sedikit meringankan beban keluarga. Bantuan ini pun diberikan langsung oleh amil Lazismu Kota Pekanbaru kepada orang tua Atthalaya di RSUD Arifin Ahmad.

Nuryati, ibu dari Atthalaya mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan. Ia pun berharap agar mereka yang membutuhkan bantuan dapat terus dibantu oleh Lazismu Kota Pekanbaru. "Terima kasih banyak kepada muzakki dan Lazismu Pekanbaru yang telah membantu tunggakan biaya operasi anak saya. Kami tidak bisa banyak membantu kepada Lazismu Pekanbaru dan semoga para muzakki yang telah menyalurkan bantuan dan Lazismu sehat selalu. Kami hanya bisa membantu secara doa semoga ke depannya bisa membantu kepada yang lainnya juga," tutur Nuryati.

[PR Lazismu PP Muhammadiyah/Setiawan]

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross