BAHAGIAKAN ANAK YATIM, LAZISMU BERBAGI SCHOOL KIT DAN BEASISWA MENTARI

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
14 September 2022
Kategori :
KOTA MADIUN -- Anak-yatim yatim yang ada di Kota Madiun turut mendapatkan perhatian dari Lazismu. Bertempat di Gedung Islamic Center Kota Madiun, Lazismu Kota Madiun menyelenggarakan kegiatan bertajuk "Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim". Acara ini dihadiri oleh perwakilan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Madiun beserta jajaran pengurus Lazismu Kota Madiun.

Pada kesempatan ini, 50 anak yatim mendapatkan bantuan berupa paket School Kit. Selain itu, mereka juga mendapatkan bantuan dari program Beasiswa Mentari Lazismu. Kedua bentuk bantuan ini berada di bawah Pilar Pendidikan Lazismu.

Senyum ceria anak-anak yatim saat menerima bingkisan Lazismu Kota Madiun

Ima selaku Manajer Lazismu Kota Madiun menjelaskan, bantuan ini adalah bentuk kepedulian Lazismu kepada anak-anak yatim dan piatu. Salah satunya melalui bidang pendidikan. Ia pun mengutip salah satu hadits yang populer tentang keutamaan memelihara anak yatim.

"Ini bentuk kepedulian Lazismu kepada anak-anak yatim dan piatu khususnya, seperti apa yang di sampaikan oleh Rasulullah. 'Barang siapa yang mengasuh dan memelihara anak yatim akan berada di surga seperti ini, lalu beliau mengisyaratkan dengan jari telunjuk dan jari tengah serta meregangkan sedikit'," jelas Ima.

Dalam kegiatan yang berlangsung Sabtu (27/08) ini perwakilan PDM Kota Madiun, Warsito menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para donatur dan simpatisan yang telah mempercayakan zakat, infak, dan sedekahnya melalui Lazismu. Ia pun mendoakan agar apa yang telah diberikan dapat mendatangkan keberkahan dan menjadi amal kebaikan. "Semoga apa yang panjenengan berikan menjadi amal kebaikan serta keberkahan. Aamiin," pungkasnya.

[PR Lazismu PP Muhammadiyah/Watik]

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross