DUKUNG PROSES PEMBELAJARAN TPA, LAZISMU BERIKAN PAPAN TULIS

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
28 Oktober 2022
Kategori :
KOTA PEKANBARU -- Perhatian kepada dunia pendidikan kembali ditunjukkan oleh Lazismu Kota Pekanbaru. Kali ini, bantuan melalui Pilar Pendidikan Lazismu berupa dua papan tulis diberikan kepada Tempat Penitipan Anak (TPA) Al Fath yang berlokasi di Masjid Al Fath, Perumahan Residence 73, Jalan Lingkar Danau Buatan, Kecamatan Rumbai Timur, Kota Pekanbaru. Bantuan ini merupakan bagian dari program Save Our School Lazismu.

Agung Pramuryantyo selalu Manajer Lazismu Kota Pekanbaru saat penyerahan bantuan pada Selasa (18/10) berharap, dua papan tulis yang diberikan tersebut dapat membantu memudahkan proses belajar dan mengajar. Di tempat tersebut, anak-anak mempelajari Al-Qur'an sejak usia dini. "Semoga dengan sarana yang kita berikan ini bisa membantu pelaksanaan pembelajaran Al-Qur'an bagi anak-anak TPA yang umumnya berasal dari warga Perumahan Residence 73 dan sekitarnya," ujarnya.

Sekitar lima puluh anak mengikuti proses belajar di TPA Al Fath

Pengurus Majelis Taklim Masjid Al Fath, Suherlina menjelaskan, terdapat sekitar lima puluh anak yang mengikuti kegiatan di TPA Al Fath. Proses belajar mengajar pun berlangsung dari Senin hingga Sabtu. Selain itu, pada Ahad pagi juga dilakukan kegiatan pendidikan subuh.

"Alhamdulillah, kami berterima kasih banyak. Ini betul-betul bantuan yang sangat dibutuhkan. Sebab, memang banyak kekurangan di TPA kami ini," ungkap Herlina.

Dukungan dalam bidang pendidikan menjadi salah satu fokus utama Lazismu Kota Pekanbaru dalam pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun. Tempat pembelajaran serupa seperti pondok tahfidz Al-Qur'an juga kerap kali menjadi penerima manfaat. Hal ini terus dilakukan dalam rangka mewujudkan generasi Qur'ani yang akan memajukan umat di masa depan.

[Kelembagaan dan Humas Lazismu PP Muhammadiyah/Setiawan]

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross