INOVASI SOSIAL, JURUS JITU LAZISMU KUATKAN PERAN ZAKAT DALAM PEMBANGUNAN NEGARA

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
2 November 2022
Kategori :
JAKARTA -- Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) yang bernaung di bawah Forum Zakat menegaskan komitmennya untuk menguatkan peran zakat dalam pembangunan negara. Hal ini dikemukakan oleh Ketua Umum Forum Zakat, Bambang Suherman dalam gelaran CEO OPZ Forum 2022 pada Rabu (02/11) di Hotel Millenium, Jakarta. Acara ini dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Prof. Dr. Muhadjir Effendy, M.A.P., Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Bimas Islam Kementerian Agama, Drs. H. Tarmizi Tohor, MA., Ketua Komisi VIII DPR RI, Dr. Ashabul Kahfi, M.Ag., Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia, Dr. H.M. Asrorun Ni'am Sholeh, M.A., Pimpinan BAZNAS RI, Drs. K.H. Achmad Sudrajat, Lc., M.A., dan seluruh Pimpinan/CEO OPZ se-Indonesia.

Bambang mengungkapkan, program nyata berupa pemberdayaan masyarakat yang berbasis dana zakat terus diperbanyak. Program-program ini berorientasi pada pengentasan kemiskinan. "Kami terus memperbanyak program nyata pemberdayaan masyarakat yang berbasis dana zakat yang berorientasi pada pengentasan kemiskinan. Program ini kami selaraskan dengan indikator SDGs dan RPJMN serta membuka lebar kolaborasi lintas stakeholder agar manfaat semakin meluas," ungkapnya.

Pasca pandemi, menurut Bambang, Indonesia masih menghadapi isu kemiskinan ekstrem, yaitu kondisi kala pendapatan masyarakat berada di bawah garis kemiskinan ekstrem. Ancaman resesi global pun disinyalir akan menghadang, dengan sejumlah dampak yang bakal dialami masyarakat. Di antaranya adalah kenaikan harga kebutuhan sehari-hari termasuk makanan, pemutusan kerja, kenaikan harga pasokan energi, dan naiknya angka kemiskinan. Sebuah tantangan baru bagi setiap negara untuk menjaga angka kemiskinan dari peningkatan jika terjadi resesi global tahun 2023.

Bambang pun menuturkan, Forum Zakat melakukan transformasi digital dalam rangka memperluas manfaat program dan penerima manfaat OPZ di Indonesia. Hal ini dilakukan di tengah tantangan kemiskinan ekstrem dan resesi. Selain peningkatan tata kelola, penguatan distribusi program yang berdampak, transformasi digital pun digadang menjadi upaya untuk mempercepat proses layanan OPZ. "Dalam meluaskan manfaat program dan penerima manfaat OPZ di Indonesia di tengah tantangan kemiskinan ekstrem yang diperparah dengan resesi, Forum Zakat melakukan transformasi digital untuk mengintegrasi data, memudahkan pembayaran ZIS dan mempercepat proses layanan OPZ melalui digitalisasi," ujarnya.

Terdapat enam tantangan dalam transformasi digital, yaitu kurangnya kuantitas dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), isu kebijakan dan regulasi, isu keamanan dan perlindungan privasi, isu infrastruktur teknologi informasi (TI), integrasi sistem dan layanan, serta resistensi organisasi. Oleh karena itu, ujar Bambang, perlu disusun strategi dan solusi bersama guna mengoptimalkan pengelolaan zakat melalui perwujudan transformasi digital dalam gerakan zakat. Terakhir, ia menjelaskan bahwa Forum Zakat senantiasa menjaga dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga. "Kami dorong aspek legalitas perijinan, akuntabilitas lembaga, hingga peningkatan kompetensi dan sertifikasi amil, misi dalam memperkuat OPZ dan mewujudkan cita-cita ideal zakat di Indonesia," pungkasnya.

Mewakili Lazismu Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Edi Suryanto selaku Direktur Utama yang juga turut berhadir dalam acara ini memberikan tanggapannya terhadap gerak langkah lembaga yang dipimpinnya. Ia menegaskan, apa yang digagas oleh Forum Zakat berupa komitmen untuk menguatkan peran zakat dalam pembangunan negara telah lama dijalankan oleh Lazismu. Setidaknya, dalam kurun waktu empat tahun terakhir Lazismu berkonsentrasi dalam pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau SDGs.

"Lazismu turut berkontribusi dalam pembangunan negara sebagaimana tema dalam CEO OPZ Forum kali ini. Hal ini diwujudkan dalam tema besar yang diusung Lazismu, paling tidak dalam empat tahun terakhir ini yang berkhidmat pada pencapaian SDGs atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang telah disepakati menjadi program global oleh banyak negara," tegas Edi.

Berbagai program yang dijalankan oleh Lazismu berdampak, terukur, dan berkelanjutan. Dengan jurus jitu berupa inovasi sosial, Lazismu memberikan tawaran solusi baru dalam mengatasi masalah sosial dengan lebih efektif dan efisien. Implementasi konsep inovasi sosial ini terang Edi, dibutuhkan untuk menjawab berbagai permasalahan sosial di masyarakat.

"Sebagai salah satu upaya dalam mendorong terjadinya inovasi sosial di masyarakat, Lazismu membuka diri untuk bekerja sama dengan berbagai pihak dalam menjalankan kebijakan-kebijakan programnya. Sejak tahun 2016, Lazismu mengusung ekosistem zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya (ZISKA) yang berfokus pada penghimpunan, programming (menyusun dan menetapkan kebijakan program), serta monitoring dan evaluasi," papar Edi.

Inovasi sosial telah ditetapkan dalam peta jalan Lazismu yang tertuang dalam Rencana Strategis (Renstra) Lazismu 2021-2025. Dalam Renstra tersebut, inovasi sosial yang berkelanjutan menjadi target pada tahun 2022. Tema inovasi sosial adalah bagian dari penerjemahan terus menerus tentang konsep tajdid dan ijtihad untuk memberikan lebih banyak kemudahan bagi Lazismu dalam melakukan perubahan di masyarakat. Inovasi dilakukan untuk menegaskan dan mengukuhkan bahwa Muhammadiyah merupakan organisasi yang lincah, berpikiran maju, penuh inisiatif, dan inovatif. Tugas Lazismu sebagai bagian dari gerakan filantropi Islam di Muhammadiyah adalah memproyeksikan agenda perubahan yang lebih tertata, sistematis, berdampak, dan berkelanjutan.

[Kelembagaan dan Humas Lazismu PP Muhammadiyah]

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross