JANGKAU KAWASAN TERPENCIL PARAMASAN, LAZISMU BERBAGI DAGING QURBAN

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
1 Juli 2023
Kategori :

KABUPATEN BANJAR -- Tak hanya berbagi untuk para mualaf di Desa Papagaran, Kecamatan Hantakan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kantor Layanan (KL) Lazismu Al Furqan juga berbagi daging qurban ke daerah lain yang membutuhkan. Kali ini, warga di Desa Paramasan, Kecamatan Paramasan Kabupaten Banjar. Daerah ini juga merupakan kawasan 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal) yang turut mendapatkan perhatian dari Lazismu.

Kepala Kantor (KL) Lazismu Al Furqan, Yazidi Indar mengabarkan bahwa penyembelihan satu ekor sapi qurban itu disaksikan langsung oleh warga setempat. "Allaahu Akbar Allaahu Akbar. Allhamdulilah atas izin Allah SWT, sapi dari Lazismu Al Furqan sudah disembelih dan disaksikan langsung oleh saudara kita, baik yang mualaf maupun non muslim yang berada di Pegunungan Meratus, tepatnya di Desa Paramasan, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan," ujarnya.

Yazidi melanjutkan, kebahagiaan terpancar dari para penerima daging qurban tersebut. "Nampak terlihat wajah ceria dari saudara kita yang berada jauh dari perkotaan, bisa ikut merayakan Hari Raya Idul Adha ini dengan penuh kegembiraan. Pada tahun ini mereka bisa menyantap bersama daging qurban yang diamanahkan melalui Kantor Layanan Lazismu Al Furqan," terangnya.

Terakhir, Yazidi pun menambahkan bahwa pihaknya mengucapkan terima kasih kepada para pequrban yang telah mengamanahkan qurbannya melalui Lazismu. "Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pequrban dari Lazismu Al Furqan. Semoga Allah selalu memberikan keberkahan untuk kita semua. Aamiin," pungkas Yazidi.

Pada distribusi ini, setiap warga mendapatkan bagian berupa satu bungkus daging sapi sebanyak 3 ons ditambah bagian tulang atau lainnya. Sedangkan para pequrban tidak mengambil bagiannya, dalam artian diberikan seluruhnya kepada para penerima daging qurban.

[Kelembagaan dan Humas Lazismu PP Muhammadiyah]

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross