AJAK MASYARAKAT BANYUMAS BERBAGI, LAZISMU DUKUNG CAFE JUMAT

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
2 Agustus 2023
Kategori :

KABUPATEN BANYUMAS -- Gerakan untuk berbagi terus didorong oleh Lazismu Kabupaten Banyumas. Salah satunya melalui dukungan kepada program-program yang dijalankan para mitra, di antaranya adalah program Café Jumat. Program ini digagas oleh ibu-ibu Bina Nisa Masjid 17 di masjid yang berada di Jalan Dr. Angka, Karangjengkol, Sokanegara, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas.

Pada kesempatan Jumat (21/07), Lazismu kembali membagikan makanan dan minuman gratis kepada para jamaah yang menunaikan sholat Jumat di masjid tersebut. Amil Lazismu Banyumas, Habib Amrillah menjelaskan bahwa jamaah sholat Jumat Masjid 17 merupakan jamaah yang sangat beragam, mulai dari anak-anak sekolah, mahasiswa, pekerja, musafir, dan lain sebagainya.

"Alhamdulillah jamaah sangat antusias dan selalu habis baik makanan dan minumannya. Semoga menjadi berkah bagi donatur sekalian," harap Habib.

Kegiatan ini pun berjalan dengan lancar dan mendapat respons positif dari para jamaah sholat Jumat di Masjid 17. "Iya, saya dapat makanan tadi. Alhamdulillah bisa untuk sekalian makan siang. Ini saya lihat juga rutin setiap pekan," ujar Rizki, salah satu jamaah.

Program Café Jumat berasal dari donasi yang disalurkan melalui Lazismu Kabupaten Banyumas. Dengan menjalin sinergi bersama ibu-ibu Bina Nisa Masjid 17, makanan dan minuman gratis dibagikan kepada para jamaah. Kegiatan tersebut sudah rutin dilaksanakan setiap Jumat dari sebelum Ramadhan tahun 2023 sampai sekarang. Hingga saat ini, Lazismu Kabupaten Banyumas dan Bina Nisa Masjid 17 telah membagikan lebih dari 450 porsi makanan dan minuman gratis.

[Kelembagaan dan Humas Lazismu PP Muhammadiyah/Romi Zarida]

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross