LAZISMU APRESIASI PAHLAWAN TANPA TANDA JASA MELALUI BANTUAN PEDULI GURU

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
8 Agustus 2023
Kategori :

KABUPATEN BANYUMAS -- Jasa besar para guru acapkali terlupakan oleh kita. Melalui program Peduli Guru, Lazismu Kabupaten Banyumas mengapresiasi para pahlawan tanpa tanda jasa ini setiap bulan dengan memberikan subsidi. Sasarannya adalah para guru honorer yang ada di wilayah Kabupaten Banyumas.

Pada Senin (07/08), bantuan tersebut diberikan kepada guru-guru yang aktif mengajar di empat sekolah berbeda. Antara lain TK ABA Bojongsari, TK ABA Pliken, KB Aisyiyah Pelita Hati Kembaran dan TK ABA Kramat. Total bantuan yang diberikan senilai Rp. 3.150.000,- kepada para guru tersebut.

Fika, salah satu guru penerima bantuan ini menuturkan pengalamannya selama mendidik anak-anak. Menurutnya, anak-anak tersebut menjadi motivasinya dalam mendidik. "Alhamdulillah, saya sebagai guru tidak merasa capek. Paling kalau sudah di rumah sedikit terasa, tetapi setelah ketemu anak-anak rasa capeknya hilang," tutur guru di TK ABA Bojongsari ini.

Lazismu Kabupaten Banyumas menegaskan kepada seluruh masyarakat bahwa semua guru adalah bagian dari pahlawan yang berjasa dalam terwujudnya generasi emas Indonesia. Oleh karena itu, kesejahteraan mereka merupakan salah satu wujud dari apresiasi kita terhadap apa yang telah mereka berikan. Hal ini bertepatan dengan momentum bulan Agustus, yaitu Hari Kemerdekaan RI.

Melalui gerakan zakat, infak, dan sedekah (ZIS), Lazismu Kabupaten Banyumas berupaya menguatkan sifat gotong royong dan saling membantu di dalam masyarakat. Salah satu penyaluran dari dana ZIS tersebut adalah kepada para guru honorer yang ada di wilayah Kabupaten Banyumas. Kesejahteraan para guru adalah bentuk kepedulian kita kepada pahlawan pendidikan ini.

[Kelembagaan dan Humas Lazismu PP Muhammadiyah/Romi Zarida]

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross