PERKUAT TATA KELOLA ZISKA DI KABUPATEN BELITUNG TIMUR, LAZISMU JALIN KOORDINASI DENGAN PDM

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
25 September 2023
Kategori :

KABUPATEN BELITUNG -- Untuk lebih memperkuat tata kelola dana zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya (ZISKA), Lazismu Kabupaten Belitung melakukan pertemuan dengan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Belitung Timur. Pertemuan ini sebagai bentuk koordinasi dan dihadiri oleh pengurus PDM Belitung Timur, calon Ketua Badan Pengurus Lazismu Kabupaten Belitung Timur, perwakilan eksekutif Lazismu Kabupaten Belitung Timur.

Pada pertemuan yang berlangsung Selasa (05/09) ini, Lazismu Kabupaten Belitung memaparkan sistem tata kelola dana ZISKA yang sudah diterapkan. Tujuannya untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada para pengurus PDM Belitung Timur serta calon Badan Pengurus Lazismu Kabupaten Belitung Timur.

Mewakili Lazismu Kabupaten Belitung, Muhammad Nadhirin dalam pertemuan tersebut melakukan pembahasan dan diskusi mengenai sistem kerja kepengurusan, struktur kepengurusan, manajemen tata kelola dana ZISKA dan standar operasional prosedur Lazismu Kabupaten Belitung. "Menyampaikan penting hal-nya akan sebuah sistem yang baik yang terangkum dalam SOP sebagai standar patokan tata kelola dana ZISKA di Lazismu ini, terlebih setiap masing-masing daerah memiliki tantangan pengelolaan dan pendistribusian dana ZISKA yang berbeda-beda," terangnya.

Pertemuan ini dianggap penting mengingat pengelolaan dana ZISKA merupakan suatu tanggung jawab dan kewajiban yang harus dilaksanakan dengan baik agar dana zakat bisa lebih terarah. Selain itu, pengelolaan dana ZISKA dapat memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat yang membutuhkan terutama di Pulau Belitung.

Melalui kegiatan seperti ini PDM Belitung Timur dan Lazismu Kabupaten Belitung Timur dapat memiliki pemahaman yang lebih matang dan mampu mengimplementasikan manajemen dan tata kelola dana zakat dengan baik. Dana zakat yang terkumpul pun dapat dimanfaatkan secara optimal untuk membantu meningkatkan kesejahateraan umat.

[Kelembagaan dan Humas Lazismu PP Muhammadiyah]

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross