GANDENG MITRA LOKAL, LEBIH DARI SERIBU KELUARGA DI GAZA TERIMA BANTUAN MUHAMMADIYAH

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
8 November 2023
Kategori :

JAKARTA -- Kehadiran Muhammadiyah semakin dirasakan oleh rakyat Palestina. Penyaluran bantuan kembali dilakukan kepada warga yang terdampak krisis kemanusiaan di Gaza. Aksi ini merupakan kejutan karena berhasil menembus blokade Gaza agar bantuan dari rakyat Indonesia dapat menjangkau mereka yang membutuhkan.

Distribusi bantuan berupa paket sembako atau food basket tersebut berlangsung pada Selasa (07/11). Bantuan ini menyasar beberapa wilayah di Jalur Gaza, seperti Kota Gaza, wilayah selatan Jalur Gaza, dan daerah Jabalia wilayah utara Jalur Gaza. Titik-titik tersebut kondisinya cukup parah akibat serangan dan pemberlakuan blokade.

Direktur Utama Lazismu Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Edi Suryanto menjelaskan bahwa distribusi bantuan ini menggandeng mitra lokal. Melalui program Muhammadiyah Aid, Lazismu menyalurkan bantuan yang dihimpun dari rakyat Indonesia. Ia pun memastikan jika bantuan tersebut terdistribusi dengan baik dan tepat sasaran.

"Bantuan ini menggandeng mitra lokal yaitu At-Takween. Dengan demikian bantuan tersebut tepat sasaran kepada yang berhak menerimanya," ungkap Edi.

Bantuan yang dihimpun dari donasi rakyat Indonesia ini, sambung Edi, disalurkan kepada para pengungsi di tempat penampungan dan masyarakat yang rumahnya mengalami kerusakan akibat dibom. Bahan makanan ini bersifat tahan lama dan cepat untuk disajikan. "Jumlah penerima bantuan paket sembako yang disalurkan adalah sebanyak 1.210 keluarga," imbuhnya.

Tempat-tempat ini dipilih karena semakin ketatnya pengepungan di wilayah tersebut. Selain itu, penyaluran bantuan di lokasi ini sebagai bentuk dukungan atas kegigihan rakyat Palestina dalam mempertahankan wilayahnya, meskipun rumah mereka telah hancur akibat peperangan yang terjadi di sana.

[Kelembagaan dan Humas Lazismu PP Muhammadiyah]

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross