TINGKATKAN KUALITAS PEMBELAJARAN AL-QUR'AN DI GROBOGAN, LAZISMU SALURKAN BANTUAN BUKU 'IQRA

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
20 Januari 2024
Kategori :

KABUPATEN GROBOGAN -- Pendidikan agama harus ditanamkan sejak dini. Salah satunya melalui media pembelajaran Al-Qur'an kepada anak-anak. Untuk itu, Lazismu Kabupaten Grobogan menyalurkan bantuan berupa buku 'Iqra dalam rangka meningkatkan kualitas pembelajaran mengaji di wilayah tersebut.

Kegiatan bertajuk "Pentasyarufan Buku 'Iqra untuk Murid Ngaji" ini berlangsung pada Jumat (29/12) di Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPA) Masjid ABA Muhammadiyah Grobogan. Penyaluran bantuan ini merupakan upaya positif dalam rangka mendukung penguasaan materi Iqra' kepada 80 murid yang aktif mengikuti kegiatan mengaji di masjid tersebut. Murid-murid diharapkan dapat memahami dan mengamalkan isi buku 'Iqra dengan lebih baik.

Mewakili Lazismu Kabupaten Grobogan, Supriyadik menjelaskan, agenda ini menjadi momen penting bagi para murid. "Dengan mengenal lebih dalam isi buku Iqra', mereka dapat memahami ajaran agama Islam dengan lebih baik dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari," terangnya.

Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya bersama untuk memperkuat kualitas pendidikan agama Islam di tingkat lokal. Dengan melibatkan 80 murid dan 4 guru ngaji, Lazismu Kabupaten Grobogan menunjukkan komitmennya dalam memberikan kontribusi positif bagi perkembangan pendidikan agama di wilayah Grobogan.

Penyaluran buku 'Iqra untuk murid ngaji ini pun diharapkan menjadi langkah awal menuju pencapaian kecemerlangan dalam memahami dan mengamalkan ajaran agama Islam. Dengan demikian, program ini dapat membawa manfaat besar bagi generasi muda di Kabupaten Grobogan.

[Kelembagaan dan Humas Lazismu PP Muhammadiyah]

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross