AKTIVITAS TERGANGGU AKIBAT BANJIR, WARGA PEKANBARU TERIMA BANTUAN LAZISMU

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
25 Januari 2024
Kategori :

KOTA PEKANBARU -- Lazismu Kota Pekanbaru merespons terjadinya banjir di Kelurahan Sri Meranti dan Meranti Pandak, Rumbai. Bantuan pun diberikan kepada warga terdampak di daerah tersebut. Penyaluran bantuan berlangsung pada Rabu (17/01) di Madrasah Ibtidaiyah Muhammadiyah 01, Jalan Umban Sari Atas, Rumbai.

Manajer Lazismu Kota Pekanbaru, Agung Pramuryantyo menyebutkan, bantuan diberikan kepada mereka yang terdampak mengingat aktivitas terganggu selama banjir. "Hari ini kembali kita menyalurkan bantuan bagi para penyintas banjir di Kota Pekanbaru, tepatnya bagi beberapa warga yang terdampak yang berdomisili di sekitar Kelurahan Sri Meranti dan Meranti Pandak. Rata rata kondisi rumah mereka kebanjiran sehingga menghalangi kegiatan aktivitas rutin sehari-hari," ujarnya.

Agung merincikan, bantuan yang diberikan sebanyak 44 paket sembako. Bantuan ini terdiri dari beras 5 kg, telur setengah rak, dan 5 bungkus mie instan. "Untuk itu kita dukung bantuan sembako kepada mereka. Ada lebih kurang 44 KK (Kepala Keluarga) yang kita salurkan bantuan," ungkapnya.

Terakhir, Agung berharap agar bantuan yang diberikan ini dapat meringankan beban warga terdampak serta berdoa agar banjir segera berakhir. "Kita berdoa semoga kondisi banjir ini segera selesai dan masyarakat bisa beraktivitas normal seperti biasa kembali," tutupnya.

Banjir menggenangi rumah-rumah warga dan ruas jalan di beberapa kawasan di Kota Pekanbaru. Ketinggian air, khususnya di Perumahan Witayu, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai Pekanbaru cukup tinggi. Sebagian warga pun terpaksa harus mengungsi.

[Kelembagaan dan Humas Lazismu PP Muhammadiyah/Setiawan]

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross