TABLIGH AKBAR SYA'BAN BERMUHAMMADIYAH SALATIGA, LAZISMU INGATKAN KEWAJIBAN ZAKAT

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
7 Maret 2024
Kategori :

KOTA SALATIGA -- Tabligh Akbar merupakan salah satu acara Sya'ban Bermuhammadiyah. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Salatiga. Dalam kesempatan ini, Lazismu Kota Salatiga menyerahkan bantuan pendidikan kepada para penerima manfaat yang berasal dari kalangan perguruan tinggi. Bantuan senilai Rp. 13.898.200,- ini diberikan kepada 11 mahasiswa/mahasiswi yang tersebar di beberapa perguruan tinggi di kota tersebut.

Pada acara yang berlangsung khidmat ini, Manajer Area Lazismu Wilayah Jawa Tengah, Ikhwanushoffa menyampaikan ajakan untuk mengevaluasi diri. Ikhwan, panggilan akrabnya, mengutip penggalan Al-Qur'an surah Al-Hasyr ayat 18. Ayat ini mengingatkan untuk meningkatkan ketakwaan dan ia pun menekankan utamanya pada harta yang telah dibelanjakan.

"Kesempatan ini mari kita gunakan untuk berbenah pada pengeluaran-pengeluaran kita. Sejauh ini apakah kita sudah menyadari zakat maal, profesi, penghasilan, simpanan, serta perusahaan?" ujar Ikhwan pada acara yang bertempat di Masjid Al Muhajirin SD Muhammadiyah Plus Kota Salatiga ini.

Ikhwan juga menyingung tentang prinsip zakat progresif yang terdapat di Muhammadiyah. Ia mengajak untuk mendalami makna yang ada dalam surah Al Maun, sebagaimana telah diajarkan oleh pendiri Muhammadiyah, KH Ahmad Dahlan. Melalui pemahaman ini, ideologi persyarikatan pun terbangun.

"Tidak sekadar sumber daya manusia dan infrastruktur yang saat ini kita punya, tetapi potensi historis bagaimana Kiai Dahlan dahulu membangun ideologi persyarikatan ini dengan luar biasa. Surah Al Maun dalam waktu yang cukup lama (3 bulan), surah yang diambil dari juz 30. Tidak muluk-muluk mengambil juz yang sulit di tengah-tengah Al-Qur'an," sambung Ikhwan.

Menurut Ikhwan, zakat progresif pun harus ditunaikan. Tugas ini diemban oleh Muhammadiyah melalui Lazismu, terutama dalam membimbing umat untuk memberikan pemahaman tentang zakat progresif itu sendiri. "Muhammadiyah melalui Lazismu mampu menjadi panutan umat dalam membimbing menunaikan zakat progresif yang menjadi prinsip kita ini," pungkasnya.

[Kelembagaan dan Humas Lazismu PP Muhammadiyah/Dadan Hamdani]

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross