KADO RAMADHAN UNTUK GURU, BUKTI KEPEDULIAN LAZISMU UNTUK TENAGA PENDIDIK

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
27 Maret 2024
Kategori :

KABUPATEN KARANGANYAR -- Dikemas dalam program Bakti Guru, Lazismu Kabupaten Karanganyar menunjukkan kepedulian terhadap tenaga pendidik di daerah tersebut. Bentuknya adalah penyaluran bantuan berupa Kado Ramadhan. Sasaran penyaluran program yang berada di bawah Pilar Pendidikan Lazismu ini adalah TK/PAUD Aisyiyah di Kabupaten Karanganyar.

Akhmad Zaki, Ketua Badan Pengurus Lazismu Kabupaten Karanganyar menyebutkan, program ini sedianya akan dilakukan dalam dua tahap. Dalam pelaksanaannya, pihaknya juga akan merangkul Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Karanganyar.

"Dalam tahap pertama kami fokuskan pada guru-guru TK/PAUD binaan Pimpinan Daerah Aisyiyah Karanganyar. InsyaAllah selanjutnya akan kami laksanakan tahap kedua bekerja sama dengan Majelis Dikdasmen Pimpinan Daerah Muhammadiyah Karanganyar," ungkap Zaki.

Program Bakti Guru ini, sambung Zaki, merupakan bagian dari rangkaian program Kado Ramadhan 1445 H. Peningkatan kesejahteraan guru sebagai penerima manfaat menjadi salah satu tujuannya. "Kepedulian dan perhatian Muhammadiyah terhadap para guru dan tenaga kependidikan khususnya di amal usaha pendidikan Muhammadiyah dan Aisyiyah harus terus diupayakan apapun bentuknya, terutama dalam rangka meningkatkan kesejahteraan insan pendidik," lanjutnya.

Zaki kemudian menekankan bahwa sinergi menjadi kekuatan untuk mengupayakan hal tersebut agar bisa terwujud. Saat ini terdapat 200 guru TK/PAUD Aisyiyah sebagai penerima manfaat pada program Bakti Guru tahap pertama. Mereka adalah guru dengan kategori pra-sejahtera dan honorer. "Kami tentunya berharap ini merupakan program yang terus berlanjut hingga memberikan dampak positif untuk pahlawan pendidikan Muhammadiyah kedepanya," tutupnya.

[Kelembagaan dan Humas Lazismu PP Muhammadiyah]

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross