KOLABORASI LAZISMU DAN AISYIYAH BERBAGI PAKET KEBUTUHAN POKOK

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
23 April 2024
Kategori :

KOTA MEDAN -- Menyambut bulan suci Ramadhan 1445 H, Lazismu Kota Medan mendistribusikan bantuan berupa Kado Ramadhan kepada para penerima manfaat. Kegiatan ini juga melibatkan Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) Kota Medan. Selain itu, kolaborasi juga dilakukan bersama dengan Pimpinan Cabang Aisyiyah (PCA) Medan Tuntungan yang bertujuan untuk memberikan bantuan kepada mereka yang membutuhkan.

Kado Ramadhan merupakan program tahunan yang dilaksanakan oleh Lazismu Kota Medan. Kali ini, pelaksanaan program tersebut melibatkan lebih banyak pihak untuk menyasar lebih banyak keluarga yang membutuhkan. PCA Medan Tuntungan pun turut berperan dalam mendukung program ini dengan menyumbangkan sebagian dana yang diperlukan.

"Program Kado Ramadhan ini adalah wujud kepedulian kami terhadap masyarakat yang membutuhkan, terutama di bulan yang penuh berkah ini. Melalui paket-paket berisi kebutuhan pokok dan bahan makanan, kami berharap dapat meringankan beban mereka dalam menjalankan ibadah puasa," demikian terang Ketua Badan Pengurus Lazismu Kota Medan, Muhammad Arifin Lubis.

Paket-paket Kado Ramadhan tersebut telah didistribusikan kepada keluarga-keluarga yang membutuhkan di Medan Tuntungan. Selain penyaluran Kado Ramadhan, Lazismu Kota Medan juga menjalankan berbagai program Ramadhan lainnya. Program-program Ramadhan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat dan keberkahan bagi masyarakat yang menerimanya.

Semangat berbagi ini diharapkan tidak hanya sebatas pada bulan suci saja, namun akan terus berlanjut. Dengan berakhirnya bulan Ramadhan, Lazismu Kota Medan berharap bahwa kebaikan dan semangat berbagi yang telah ditunjukkan selama bulan ini akan terus berlanjut pada bulan-bulan berikutnya.

[Komunikasi dan Digitalisasi Lazismu PP Muhammadiyah]

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross