Lazismu Salurkan Bantuan Ratusan Takjil Untuk Penyintas Banjir di Dua Kelurahan Jakarta

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
6 Maret 2025
Kategori :

JAKARTA – Curah hujan di Jakarta berangsur normal, warga yang terdampak banjir di sekitaran sungai Ciliwung mulai beraktivitas kembali. Sebagian warga membersihkan rumah yang berlumpur dan lainnya membersihkan tempat ibadah.

Menjelang magrib di bilangan Rawajati dan Pejaten Timur, ratusan pengungsi yang terdampak banjir mendapatkan Takjil dan Makanan Berbuka Puasa dari Program Tebar Takjil Lazismu pada Selasa, 05 Maret 2025.

Program Ramadhan Tebar Takjil bertujuan meringankan beban penyintas yang terdampak bencana banjir, sejak 2 Maret lalu, terutama mereka yang tinggal dekat bantaran sungai Ciliwung.

Amil Lazismu Rizky Saragih yang menggawangi penyaluran Tebar Takjil, mengatakan bahwa  timnya menyediakan sekitar 400 paket takjil dan makanan berat untuk penyintas banjir yang berbuka puasa. 

“Kami mengantarkan amanah dari donatur untuk berbagi kebahagiaan bersama penyintas banjir di Jabodetabek, khususnya di bulan suci Ramadhan. Bantuan ini untuk meluaskan nilai manfaat program Ramadhan Lazismu bagi masyarakat yang berbuka puasa," ungkapnya.

Salah seorang penerima manfaat yang juga penyintas, Hatiyanto, mengaku sangat bersyukur dan berterima kasih atas bantuan yang diberikan.

"Terima kasih kepada Lazismu dan seluruh donatur yang telah meringankan beban kami dalam menghadapi musibah ini," katanya

Penyintas lainnya, Ibu Endang menjelaskan banyak warga yang kesulitan untuk melaksanakan proses ibadah di bulan ramadhan.

"Alhamdulillah Lazismu hadir di waktu yang tepat, dan mempermudah kami untuk berbuka puasa, semoga berkah untuk semuanya," tuturnya.

[Kelembagaan dan Humas Lazismu PP Muhammadiyah]

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross