Respon Banjir Nusa Tenggara, MDMC Dirikan Pos Pelayanan

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
6 April 2021
Kategori :

FLORES - Menyikapi banjir yang terjadi di beberapa daerah di NTT dan NTB, Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) langsung mengadakan respon di Adonara Timur, Senin (5/4).

Dikoordinasi oleh Ketua Pemuda Muhammadiyah Cabang Adonara Timur, mereka mendirikan Pos Pelayanan di SMA Muhammadiyah Lamahala, Adonara Timur, Kabupaten Flores, NTT.

Hal tersebut disampaikan oleh Budi Setiawan, Ketua MDMC PP Muhammadiyah. Budi menyebut bahwa MDMC PP Muhammadiyah mengirimkan dana bantuan kepada Relawan Muhammadiyah di Flores.

Relawan Muhammadiyah tersebut membantu para pengungsi, memberikan lilin di pengungsian, karena listrik mati, membagikan makanan bagi korban banjir, mendirikan pos pengungsian, dan mendistribusikan obat-obatan.

Menurut Laporan Sitrep yang dikeluarkan pada hari ini, Selasa (6/4), jumlah penerima manfaat dari Pos Pelayanan Muhammadiyah mencapai 1.500 jiwa.

"Selain itu, di Lembata, Pimpinan Daerah Muhammadiyah Lembata juga kami minta untuk segera melakukan respon. Mereka mendirikan pos pelayanan," ujar Budi kepada lazismu.org.

Ia menyebut bahwa MDMC akan mengirimkan tim asistensi yang dipimpin oleh Khaerul Anam dan Huda. Dua orang tersebut akan mengkoordinasikan semua teman-teman relawan Muhammadiyah yang ada di lokasi.

"Tim kesehatan akan segera kita kirim. Seperti kejadian di Sulbar, ini juga ada persoalan yang berkaitan dengan suasana pandemi. Maka kami sangat berhati-hati supaya tidak timbul persoalan baru," imbuhnya.

Menurutnya MDMC juga akan mendirikan pos pelayanan di Kupang.

Kebutuhan mendesak saat ini antara lain logistik makanan, air bersih, air mineral, pakaian, selimut, pembalut, tenda/terpal, matras/tikar, obat-obatan, BBM terutama minyak tanah, alat penerangan berupa lilin dan senter, sumber daya relawan, dan tim medis.

Reporter: Yusuf

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross