Bersama MTT, Lazismu Jawa Barat Bangun Sumur Bor di Bandung

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
19 Maret 2021
Kategori :

BANDUNG - Lazismu Jawa Barat bersama Majelis Telkomsel Taqwa melakukan serah terima Sanitasi untuk Masyarakat (SAUM) berupa infrastruktur sumur bor, Kamis (18/3).

Infrastruktur sumur bor dibangun di Kampung Lodaya Kolot, Desa Tarumajaya, Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung.

Sumur bor tersebut mulai dibangun pada tanggal 22 Februari.

Manajer Program Lazismu Jawa Barat Sani Sonjaya bersyukur proses pembangunan sumur bor sudah selesai selama 16 hari.

Menurut keterangannya, Lazismu Jawa Barat mentargetkan pembangunan selesai dalam 10 hari. Namun, karena titik lokasi tidak sesuai dengan harapan, waktunya mundur hingga 16 hari.

"Alhamdulillah sudah menemukan titik terang dan kondisi air sudah bagus," ujarnya melalui kanal YouTube Lazismu Jawa Barat.

Ia menyebut sumur bor tersebut akan digunakan oleh 86 Kepala Keluarga.

Dalam kesempatan yang berbeda, Isma Wigelar, pemuda Karang Taruna Kampung Lodaya Kolot menceritakan bahwa Kampung Lodaya Kolot selalu mengalami kekeringan, terutama ketika musim kemarau.

"Biasanya di bulan kemarau itu kita susah air. Alhamdulillah sekarang kita punya sumur bor. Insyaallah ketika nanti masuk musim kemarau, kita tidak akan kekurangan air lagi," imbuh Isma ketika dihubungi tim media Lazismu Jawa Barat.

Yosis Salman, Staf Program Lazismu Jawa Barat menyebut bahwa hasil air dari sumur bor tersebut akan didistribusikan ke rumah-rumah warga, masjid, dan MCK umum.

Ia berharap program SAUM tersebut bisa memberikan manfaat kepada masyarakat dan juga bermanfaat bagi donatur.

Kepala Desa Tarumajaya Ahmad Ihsan mengucapkan terima kasih kepada Lazismu.

"Kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya karena kampung kami ini memang sangat membutuhkan air," ujarnya.

Reporter: Yusuf

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross