Peduli Lingkungan, Lazismu Sulsel Gelar Go Clean

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
5 Mei 2025
Kategori :

MAKASSAR - Lazismu Sulawesi Selatan menggandeng berbagai komunitas dan organisasi kepemudaan pada Aksi Go Clean yang digelar Minggu (21/02).

Mereka melakukan aksi bersih sampah di kawasan Ekowisata Mangrove Lanatebung, Bira, Kecamatan Tamalnrea, Kota Makassar. 

Koordinator Lazismu Sulsel, Ahmad Hunain mengatakan, kegiatan dihelat dalam rangka memperingati Hari Sampah Nasional sekaligus mengampanyekan pentingnya merawat ekosistem lingkungan.

“Sampah selalu menjadi masalah bagi kota besar seperti Makassar. Bahkan kawasan ekowisata pun juga ikut terdampak. Olehnya itu, kegiatan ini menjadi momentum untuk memasifkan gerakan cinta lingkungan dengan mengajak komunitas dan organisasi kepemudaan,” ujar Hunain sebagaimana dilansir dari khittah.

Memasuki tahun 2021, lanjut Hunain, pihaknya akan berupaya melakukan berbagai kegiatan yang concern pada lingkungan.

“Sebelumnya, kami mengadakan Volunteer Camp di Gowa untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya dunia filantropi dalam menanggapi berbagai isu global,” Imbuhnya.

Staf Yayasan Konservasi Laut (YKL) Muhammad Fauzi Rafiq menyebut bahwa modal utama yang harus dijaga adalah spirit enviromental yang mendorong kebijakan menjaga ekosistem pesisir dan pulau melalui program pemberdayaan.

Sementara itu, Ketua Pengelolaan Mangrove Lantebung Makassar, Sarabba mengaku, sangat mengapresiasi kegiatan ini. Nantinya, lanjut Sarabba, sampah sampah yang terkumpul akan dibuat sebagai media tanam mangrove, mengingat wilayah mangrove di Makassar hanya tersisa sekitar 30 hektar saja.

Turut hadir Duta Putri Pariwisata Sulsel, Aulia, Fajri Hamzah, Duta Lingkungan Hidup Sulsel, Novi Tri dan lain-lain.

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross