Wujudkan Disabilitas Mandiri, MPS dan Lazismu Luncurkan Program Ekonomi Inklusi

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
5 Mei 2025
Kategori :

LAZISMU.ORG - Majelis Pelayanan Sosial (MPS) PP Muhammadiyah bersama dengan Lazismu PP Muhammadiyah menggelar Program Ekonomi Inklusi.

Program Ekonomi Inklusi yang berjalan selama tiga bulan sejak Januari hingga Maret 2021 ini adalah pemberian modal usaha sekaligus pendampingan terhadap penyandang disabilitas dalam hal usaha mikro.

Koordinator Program Ekonomi Inklusi Dedi Warman menyebut bahwa program ini bertujuan untuk membantu penyandang disabilitas yang memiliki usaha agar usahanya semakin berkembang, meningkatkan kapasitas, dan semakin mandiri.

Selain bantuan modal, Majelis Pelayanan Sosial juga melakukan pendampingan teknis kepada pemilik usaha. MPS juga memberikan pelatihan-pelatihan seperti pelatihan wirausaha, marketing, dan lain-lain.

"Tiga bulan ini akan kita monitor secara terus-menerus. Rata-rata mereka sudah punya usaha, dan diajukan ke kita. Lalu kita eksekusi dengan bantuan pendanaan dari Lazismu," ujar Dedi kepada lazismu.org.

Menurut keterangan Dedi, program ini dilaksanakan di berbagai provinsi di Indonesia, antara lain Nangroe Aceh Darussalam, DKI, Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan DIY. 

"Nanti kita lihat outputnya. Kita akan buatkan profil usaha, lalu bisa dijadikan direktori usaha disabilitas binaan Muhammadiyah. Tapi yang jelas, program ini akan terus berlanjut ke depan karena disabilitas ini merupakan tanggung jawab MPS dan Lazismu," imbuhnya. 

Sebelumnya, MPS sering melakukan pendampingan terhadap penyandang disabilitas. Namun, program ini adalah program pertama MPS untuk pendampingan disabilitas dalam hal pemberian modal usaha dan pendampingan ekonomi.

Dedi menyebut penyandang disabilitas sudah mandiri dan sudah banyak yang memiliki usaha. Namun, mereka tetap perlu disupport agar semakin berkembang. Hal ini karena banyak bantuan yang diberikan kepada penyandang disabilitas adalah dalam bentuk keperluan pribadi. Sedangkan tidak banyak sumbangan dalam bentuk modal usaha produktif yang dapat dikembangkan.

Disabilitas dan Ketersediaan Akses di Ruang Publik

Menurut Dedi, pemerintah dan masyarakat perlu memenuhi hak-hak penyandang disabilitas terutama di ruang publik. Misalnya, akses kursi roda di berbagai fasilitas publik. Disabilitas tidak boleh dianggap sebagai sebuah bencana. Agar, secara sosial bisa diterima secara lebih luas.

"Negara sedang berproses untuk memenuhi hak-hak mereka. Saya berharap tidak ada ketimpangan dalam hal pelayanan publik. Mereka ini harus diberi ruang oleh pemerintah," imbuh Dedi.

Selama ini, imbuh Dedi, ada kebijakan-kebijakan pemerintah yang cenderung diskriminatif. Misalnya dalam penerimaan karyawan di berbagai lembaga pemerintah. Rata-rata penerimaan karyawan menafikan penyandang disabilitas. Padahal para penyandang disabilitas juga memiliki skill-skill tertentu.

"Ada yang ahli IT, ada yang PhD, ada yang selesai pasca sarjana, orang-orang ini apakah disuruh jual gorengan juga? Kan keahlian mereka harus dimanfaatkan agar semakin berkembang," tegasnya.

Kabar baiknya, PNS sudah memiliki kuota untuk penyandang disabilitas. Selain itu, Polri juga akan memulai membuka peluang untuk penyandang disabilitas. Namun belum ada tanda-tanda positif di lembaga yang lain.

Reporter: Yusuf

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross